Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan saat ini ladang ganja di Indonesia bukan hanya terdapat di Aceh. Pihaknya juga menemukan di wilayah lain seperti di Cimahi, Jawa Barat serta Mandailing Natal, Sumatra Utara.
"Atau mungkin di tempat-tempat lainnya. Masing-masing Ditresnarkoba Polda sudah melakukan pemantauan di wilayah hukumnya tentang kemungkinan adanya ladang ganja," kata Krisno kepada Media Indonesia, Rabu (22/7).
Pihaknya akan mengembangkan setiap ada pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika jenis ganja.
"Wajib dikembangkan untuk mengetahui dari mana asal ganja yang disita penyidik dan dari sana kami melakukan pembaruan pemetaan," paparnya.
Baca juga: Polri Musnahkan 10 Hektar Ladang Ganja di Aceh
Terbaru, Direktorat Narkoba Polda Aceh terus melakukan penyelidikan terhadap pemilik lahan dan penanam ganja di Hutan Tanaman Industri Gampong Lamteuba Droe, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar.
Sementara itu, Polda Aceh telah memberantas peredaran narkoba sebanyak delapan kasus selama periode 2020.
Polda Aceh juga melakukan pemusnahan ladang ganja dengan total luas sebanyak 50,1 hektare dan jumlah tanaman ganja yang berhasil dimusnahkan sebanyak 85.461 batang.(OL-5)
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
KASUS Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta, serta perlakuan intimidatif terhadap penjual es gabus karena pemahaman keliru jiwa korsa di tubuh kepolisian dianggap pemicu arogansi aparat.
Demi keselamatan para siswa, anggota kepolisian turun langsung ke sungai dan menggendong anak-anak satu per satu agar dapat menyeberang dengan aman.
Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini merujuk pada Pasal 34 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) yang mengatur tentang alasan pembenar.
Ia menegaskan pembelaan tidak hanya melindungi keanggotaan tubuh ataupun nyawa, melainkan barang milik pribadi masuk pada kategori pembelaan terpaksa tersebut.
KEPALA Dinas Penerangan TNI AD menyatakan bahwa kasus viral penjual es kue yang diduga menggunakan bahan spons atau gabus di Kemayoran, Jakarta Pusat, merupakan kesalahpahaman.
Hakim Rumania menyatakan bahwa tindakan Wiz Khalifa bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan sebuah "tindakan mencolok" yang memberikan dampak buruk bagi publik.
Seorang pria berinisial FD, 61, ditangkap bersama barang bukti ganja dengan total berat bruto 14,6 kg di wilayah Bekasi.
Polisi memastikan artis Leonardo Arya alias Onad positif menggunakan dua jenis narkoba, yakni ganja dan ekstasi. Sementara itu, hasil tes urine sang istri, menunjukkan hasil negatif.
SEBANYAK 2 WNA di Bali ditangkap polisi karena menanam pohon ganja dengan sistem hidroponik. Kedua WNA tersebut yakni NR laki-laki 31 tahun WNA Belanda dan KV perempuan 33 tahun WNA Rusia.
Penelitian baru ungkap marijuana berisiko merusak sel telur, picu kemandulan, keguguran, hingga cacat genetik pada bayi.
Barang bukti hasil pengungkapan tersebut telah dimusnahkan oleh BNN Pusat di Jakarta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved