Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap ibu dan anak yang masing-masing berinisial M, 49, dan AM, 31, karena kasus kepemilikan narkotika jenis ganja. Keduanya ditangkap di Perumahan Serenia Hills Blok V/82 Jalan Karang Tengah Raya No. 9, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (12/8) lalu.
Menurut Kasat Reskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona, keduanya ditangkap karena menyimpan ganja di dalam satu botol minuman keras. Ronaldo menjelaskan pihaknya masih mendalami sejauh apa keduanya terlibat dalam kasus narkoba.
"Keterangan lain masih didalami dalam pemeriksaan," kata Ronaldo kepada mediaindonesia.com, Kamis (13/8).
Lebih lanjut, Ronaldo menyebut pihaknya telah melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti yang disita polisi itu. Ia menegaskan polisi tidak pandang bulu terhadap pengungkapan kasus narkotika.
"Jadi kami sangat mengharapkan dukungan dari masyarakat agar kami bisa terus melakukan pemberantasan narkoba tanpa pandang bulu," tutup dia.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru mengatakan penangkapan terhadap keduanya dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.
Baca juga : Hari Ini Kasus Tio Pakusodewo Dilimpahkan ke Kejati
“Petugas kami langsung menyambangi rumah yang diinformasikan itu didampingi sekuriti perumahan setempat,” terang Audie.
Saat tiba di rumah pelaku, Audie menjelaskan bahwa AM terkejut melihat anggota polisi. AM lantas langsung berlari ke lantai dua rumahnya. Petugas langsung mengejar pelaku.
Melihat penangkapan yang dilakukan terhadap anaknya, Audie menjelaskan bahwa M melakukan pembelaan. M menuduh bahwa polisi yang melakukan penangkapan tersebut merupakan polisi gadungan.
Bahkan, M mengancam akan memberitakan penangkapan itu dengan tujuan menimbulkan kebencian masyarakat terhadap polisi. Selain itu, Audie menjelaskan bahwa M sempat melukai anggota Satres Narkoba Polres Jakarta Barat.
"M kemudian melakukan penganiayaan kepada anggota narkoba Bripka Naldi dengan stick Baseball hingga mengalami memar dibagian kepala. Kami juga sudah melaporkan penganiayaan ini ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," papar Audie. (OL-7)
Simak syarat tinggi badan terbaru penerimaan Polri 2026 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama. Cek aturan khusus untuk wilayah Papua dan daerah terpencil.
Cek link resmi pendaftaran Polri 2026 di penerimaan.polri.go.id. Simak jadwal terbaru Akpol, Bintara, Tamtama, dan syarat lengkap rekrutmen Polri 2026.
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, & Tamtama 2026 mulai Maret. Cek jadwal, syarat tinggi badan, dokumen administrasi, dan link resmi di sini!
Personel Polri terjun langsung mengunjungi panti asuhan, panti jompo, hingga keluarga prasejahtera untuk menyalurkan santunan dan paket sembako.
Polri menyatakan akan mendalami polemik terkait penetapan Nabilah O’Brien, pemilik rumah makan Bibi Kelinci, sebagai tersangka.
Sebagai hasil akhir, forum diskusi ini merumuskan sejumlah rekomendasi profesional yang akan disampaikan kepada pihak kepolisian terkait.
SUBDIT 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 3 kilogram di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
AS mengirimkan ganja itu menggunakan paket ekspedisi berisi serbuk kopi untuk mengelabui polisi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
SATRESKOBA Polres Cimahi berhasil menggagalkan peredaran ganja sebanyak 100 kilogram atau setara 1 kuintal yang dikemas dalam dua koper.
SEORANG pengedar narkotika jenis ganja seberat 1,3 kilogram (kg) ditangkap di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (19/2).
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 9,4 kilogram di wilayah Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved