Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
Bawaslu meluncurkan Pengawasan Pilkada 2020 sebagai penanda untuk memaksimalkan pengawasan pilkada.
Ketua Bawaslu, Abhan menyebut pemetaan itu terbagi dalam empat konteks. Konteks sosial, politik, infrastruktur, dan daerah, serta pandemi
Bawaslu siap mengawasi protokol kesehatan selama pilkada dan verifi kasi faktual.
"Sosialisasi harus sampai ke bawah, yang saya khawatirkan PKPU sosialisasinya tidak sampai kepada masyarakat, ke grassroot yang akhirnya pemenimbulkan kerugian bagi pesta demorasi."
Jika ditemukan adanya ujaran kebencian atau kampanye hitam, maka Bawaslu segera meminta kepada platform medsos tersebut untuk menurunkannya.
Masa pandemi Covid-19 ini, KPU dan Bawaslu harus memiliki daya inovatif dan terobosan untuk mengetahui dokumen-dokumen terekam secara sah.
Kemendagri menambahkan 456 ribu pemilih baru dalam DP4. KPU berharap tingkat partisipasi sama dengan Pemilu 2019.
Ketua Bawaslu, Abhan, laporan itu telah diserahakan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk ditindaklanjuti.
Sebagai konsekuensi dari adanya pembatasan terhadap kampanye tatap muka, KPU melonggarakan aturan mengenai penggunaan alat peraga kampanye dalam pilkada kali ini.
Dalam pelaksanaan proses pengaktifan panwas Ad hoc yakni Panwas Kelurahan/Desa dan Panwascam, Bawaslu akan tetap berjalan sesuai protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19.
Komisioner Bawaslu M Afifuddin menjelaskan, pengawasan secara online juga dibutuhkan lantaran proses kampanye pilkada juga akan banyak dilakukan secara daring.
Pembentukan pengadilan khusus pemilu ini sudah pernah dilakukan diajukan Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu pada 2014.
Keberadaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah cukup mengatasi permasalahan pemilu.
Fritz menjelaskan dalam UU No. 10 Tahun 2016 sudah diperintahkan pembentukan lembaga peradilan khusus pemilu.
Mendagri menyebut tambahan anggaran pilkada sebesar Rp1,36 triliun yang disediakan pemerintah dapat berubah sebab masih menunggu dirampungkannya Peraturan KPU tentang protokol kesehatan.
"Iya benar, saya dapat konfirmasi dari yang bersangkutan jam 6 sore tadi. Beliau masih di Palu," jelas Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin
Alwan mafhum soal niat Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menurunkan target partisipasi Pilkada menjadi 77,5%. Namun, kata dia, bukan berarti Pilkada akan gagal.
Jumlah pemilih akan dikurangi dari maksimal 800 orang menjadi 500 orang untuk setiap TPS. Pengurangan jumlah pemilih dapat mengantisipasi kerumunan masa.
Daftar pemilih memiliki potensi tidak akurat atau kurang akurat (jika dilakukan secara daring).
Komisi II DPR RI akan menggelar rapat membahas rasionalisasi anggaran Pilkada 2020 bersama Mendagri TitoKArnavian, KPU, Bawaslu, dan DKPP.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved