Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KPU berencana mengurangi jumlah pemilih untuk setiap tempat pemungutan suara (TPS). Hal itu guna mencegah terjadinya kerumunan orang yang berpotensi terjadinya penyebaran virus korona (covid-19).
Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan, berdasarkan hasil rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, disepakati adanya pengurangan jumlah pemilih per TPS. Rencanya, jumlah pemilih akan dikurangi dari maksimal 800 orang menjadi 500 orang untuk setiap TPS.
“Salah satu hasil kesimpulan RDP Komisi II ialah perubahan pemilih maksimal, dari 800 ke 500 per TPS,” ujarnya.
Dengan pengurangan jumlah pemilih tersebut, diyakini dapat mengantisipasi terjadinya kerumunan masa. Menurutnya, potensi besaran konsentrasi massa akan berkurang hingga 37,5%.
Selain itu, lanjut Viryan, lamanya waktu perhitungan suara pun dapat dipangkas. Dengan jumlah yang sudah dikurangi, penyelenggaraan pilkada tidak akan memakan waktu yang lama. Hal itu pun akan menjaga tingkat partisipasi masyarakat.
“Mengurangi lamanya waktu penghitungan suara. Pemilih semakin dekat ke TPS, potensi menjaga tingkat partisipasi,” ungkap Viryan.
Dengan pengurangan jumlah pemilih per TPS, jumlah TPS pun akan bertambah. TPS nantinya lebih dekat dengan lingkungan masyarakat dan mudah dijangkau. Sehingga bisa memberi rasa aman kepada pemilih.
Tidak terlibat
Komisi II DPR juga meminta KPU tidak ikut terlibat dalam pengadaan alat pelindung diri (APD) yang diperlukan sebagai syarat protokol kesehatan covid-19 semasa penyelenggaraan Pilkada serentak 2020.
Wakil Ketua Komisi II Saan Mustopa mengatakan penyelenggara lebih baik fokus dalam penyusunan teknis pelaksanaan tahapantahapan pilkada ketimbang ikut dalam teknis pengadaan.
Dengan harapan pilkada yang berlangsung dalam masa pandemi covid- 19 ini bisa memenuhi standar sebuah pemilu yang berkualitas.
Namun menurut Saan, KPU harus tetap menghitung kebutuhan dan anggaran APD untuk memenuhi standar protokol kesehatan covid-19 dalam setiap tahapan.
Anggaran tersebut nantinya diberikan pada institusi lain yang lebih kompeten menangani peralatan pelindung tersebut.
“Serahkan saja pada, misalnya, Gugus Tugas (Percepatan Penanganan Covid- 19). Yang penting nanti saat KPU membutuhkan, barangnya ada dan tepat waktu,” ujar politikus Partai NasDem itu.
Saan juga berharap Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian segera berkonsolidasi dengan sejumlah pemerintah daerah yang mengadakan pilkada terkait anggaran. Undang-undang memang mengamanatkan pendanaan pilkada menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Namun, dalam rapat virtual tersebut disepakati, penyesuaian kebutuhan tambahan barang dan anggaran untuk penyelenggaraan pilkada dapat dipenuhi juga melalui sumber anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Anggota Komisi II Arwani Thomafi menambahkan belum bisa memutuskan persetujuan penyesuaian penambahan anggaran Pilkada 2020 untuk memenuhi standar protokol covid-19. Sebab, Komisi II harus mendengar pendapat Menkeu dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terlebih dahulu.
“Penambahan anggaran pada prinsipnya disetujui, namun besarnya Komisi II menunggu rapat dengan Menkeu dan Gugus Tugas,” ujar politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu dalam keterangannya. (P-1)
Hambatan utama pengesahan RUU ini selama ini adalah kekhawatiran akan tumpang tindih dengan undang-undang sektoral lainnya.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
anggota dpr Nyoman Parta, berharap masyarakat Bali mulai menjauhkan diri dari praktik rasisme yang kerap diarahkan kepada warga pendatang.
Sufmi Dasco Ahmad mendesak percepatan izin Bea Cukai untuk bantuan diaspora Aceh di Malaysia yang tertahan di Port Klang agar segera disalurkan ke korban bencana Sumatra.
Pengamat ESA Unggul Jamiluddin Ritonga kritik usulan koalisi permanen Golkar untuk Prabowo, dinilai berisiko lemahkan DPR dan checks and balances.
Firman Soebagyo kritik impor garam Australia dan nilai pemerintah lemah lindungi petani lokal. Komisi IV DPR desak bangun industri garam nasional.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved