Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
KETUA KPU Arief Budiman mengatakan pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi petugas menjadi prasyarat melangsungkan pilkada di tengah pandemi covid-19. KPU pun sudah menyusun berbagai skema untuk pengadaan APD bagi petugas. Apabila pada tahap awal, pencairan dana sulit dilakukan, KPU mendorong skema hibah.
“Pemerintah daerah (pemda) dapat memberikan hibah barang. Ada fleksibilitas itu dalam surat edaran Kementerian Dalam Negeri. Pemda melalui gugus tugas daerah dapat mungkin sementara bisa memberikan hibah APD pada rekan-rekan Panitia Pemungutan Suara (PPS),” ujar Arief saat peluncuran indeks kerawanan pemilu Pilkada 2020 di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, kemarin.
Menurut Arief, karena basis PPS ialah desa dan kelurahan, kebutuhan APD sementara bagi petugas pilkada tidak terlalu banyak jumlahnya. Ia menjelaskan ada sanksi yang diatur dalam Peraturan KPU bahwa petugas pemilu yang tidak menggunakan APD dapat diberikan sanksi bertahap, mulai peringatan, sanksi administratif, hingga pidana.
“Kita perlu hati-hati. Kalau sampai dengan besok (saat verifi kasi faktual bakal calon perseorangan), kami belum bisa mendapatkan APD,” ujar
Arief.
Disampaikannya, bahwa pengadaan pembelian APD dapat diambil dari dana APBN yang diberikan pemerintah pusat. Namun, jika dana tersebut belum bisa dicairkan, KPU mendorong pembelian APD menggunakan APBD melalui revisi anggaran.
Menanggapi itu, Mendagri Tito Karnavian mengatakan dari total anggaran Pilkada 2020 sebesar Rp15 triliun, Rp5 triliun sudah dicairkan. Kemendagri sudah menyampaikan kepada daerah untuk segera mencairkan sisa anggarannya sekitar Rp9,1 triliun yang bisa digunakan untuk hal-hal yang mendesak seperti pengadaan APD.
“Paling lambat besok (24/6) ditransfer untuk KPUD masing-masing. Tapi kami mohon pada rekan-rekan di daerah menggunakan APBD yang ada dan kepala daerah mencairkan sisa Rp9,1 triliun sesuai naskah perjanjian hibah daerah.”
Dalam pilkada nanti, anggota Bawaslu Mochammad afi fuddin mengatakan pandemi sangat memengaruhi penyelenggaraan nanti. Menurutnya, pada indeks kerawanan pilkada (IKP) 2020 yang dimutakhirkan per Juni 2020, terdapat 27 kabupaten/kota yang terindikasi rawan tinggi dalam konteks pandemi.
Selain itu, 146 kabupaten/kota terindikasi rawan sedang dalam konteks pandemi dan 88 kabupaten kota ada dalam titik rawan rendah. (Ind/P-1)
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved