Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Yalimo tahun 2020, telah usai. Pasangan nomor urut 1 Erdi Darbi, S.Sos., dan John W. Wilil, A.Md.Par., telah keluar sebagai pemenang. Ketika digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), dan diminta melakukan pemungutan suara ulang (PSU), 5 Mei 2021, tetap pasangan tersebut tampil sebagai pemenang dengan memperolehan 47.785 suara, unggul 52,6% atau 4.732 suara dari lawannya.
Hasil tersebut kembali digugat ke MK. Dalam amar putusannya, MK meminta dilakukan kembali Pilkada ulang selambatnya 17 Desember 2021. Terhitung per hari ini, sudah melewati ambang batas waktu dari yang ditentukan. Itu artinya, Pilada Yalimo sudah 'almarhum' alias tidak bisa lagi dilakukan.
Secara tegas, Paguyuban Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya. "Jangan Matikan Suara Rakyat Yalimo 47.781 suara dalam Pilkada 9 Desember 2020 dan 5 Mei 2021," ujar Koordinator Paguyuban Nusantara Yalimo Bangkit, Yorim Enderma, dalam aksi demonstrasi di Patung Kuda, Jakarta, Senin (20/12).
Disampaikan pula bahwa berita acara penetapan pasangan Erdi Dabi-John Wilil sebagai Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Yalimo belum dibatalkan. Sehingga status Erdi Dabi dan John Wilil masih sebagai Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Yalimo terpilih. Tinggal dilantik saja.
Selanjutnya, Paguyuban Nusantara Yalimo Bangkit meminta agar pasangan Erdi Dabi-John Wilil segera dilantik. "Akibat putusan MK, kondisi di Yalimo saat ini mencekam. Ada rasa ketidakpercayaan terhadap pemerintah dari masyarakat," ujar Yorim dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/12).
Baca Juga: Pimpinan DPR Harus Proaktif dalam Percepatan Pembahasan RUU TPKS
Diingatkan bahwa suara rakyat suara Tuhan (Vox Populi Vox Dei). "Jangan abaikan suara puluhan ribu rakyat Yalimo yang telah memilih pasangan Erdi Dabi-John Wilil," pungkasnya.
Berikut Pernyataan sikap Paguyuban Nusantara Yalimo Bangkit, Kabupaten Yalimo- Papua:
Kami Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Mahasiswa, dan Paguyuban Nusantara Kabupaten - Yalimo Papua, dengan hormat menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kisruh PSU ke-2 Pemilukada Kabupaten Yalimo 17 Desember 2021, yang gagal sebagai berikut:
1. Komisi Pemilihan Umum telah melanggar hukum karena tidak menjalankan PSU Pemilukada Yalimo 2021 ke-2 yang jatuh tempo 17 Desember 2021 sesuai Amar Putusan MK RI tanggal 29 Juni 2021 dengan batas waktu 120 hari kerja.
2. Suara Rakyat adalah Suara Tuhan kepada Erdy Dabi – Jhon Wilil
- Pilkasda, 9 Desember 2020 : 47.771 suara.
- PSU, 5 Mei 2021 : 47.781 Suara
3. Erdi Dabi bukan Koruptor dan Teroris. Kasus Laka Lantas sudah selesai secara Adat dengan denda Rp 2 Milyar diterima keluarga korban. Mengapa harus dipenjara 4 bulan, dicabut Hak Politik, Didiskualifikasi sebagai pemenang Pilkada 2 kali berturut-turut?
4. Jangan bunuh dan hilangkan hak demokrasi rakyat Yalimo yang sudah 2 (dua) kali ikut Pemilukada 2020 dan 2021, karena dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945.
5. Kami atas nama Suara Rakyat 47.781 yang sudah mengikuti pilkada secara Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia minta ERDI DABI – JHON WILIL yang sudah menang 2 (dua) kali dan direstui oleh alam dan leluhur kami untuk segera dilantik menjadi Bupati – Wakil Bupati Kabupaten Yalimo – Papua.
6. Kami akan terus melakukan aksi damai sampai pemerintah menghargai Suara Rakyat 47.781 Suara dalam Pemilukada tanggal 9 Desember 2020 dan PSU tanggal 5 Mei 2021
Jakarta, 20 Desember 2021
Hormat kami
1. Yehuda Dabi (Anggota MRP)
2. Irianti Enembe (Tokoh Perempuan)
3. Soni Silak (Kepala Suku)
4. John Numberi (Tokoh Masyarakat Papua)
5. Yorim Endama (Tokoh Masayarakat Yalimo)
6. Jefri Loho (Tokoh Pemuda). (OL-13)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
Permohonan ini diajukan terhadap Keputusan Termohon tertanggal 16 Desember 2020 pukul 22.24 WIB sehingga permohonan ini telah melampaui tenggang waktu yang ditentukan
"Memang tidak mudah melacaknya (kewarganegaraan Orient) terlebih yang bersangkutan (Orient) telah memiliki KTP resmi."
PENYELENGGARAAN pilkada serentak 2020 di tengah pandemi covid-19 telah terwujud.
KOMISIONER KPU Evi Novida Ginting mengatakan akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Nias Selatan
Pengadu mendalilkan teradu tidak profesional dan tidak berkepastian hukum dengan menerbitkan surat tentang penjelasan Pasal 102 dan menerima pendaftaran salah satu paslon bupati
MK membuat ketentuan hukum baru dengan mendetailkan bahwa pelaksanaan Pemilu lokal harus dilaksanakan antara dua atau dua setengah tahun setelah pemilu nasional.
UU TNI tidak memenuhi syarat untuk dibentuk melalui mekanisme carry over dan lemah secara kepastian hukum.
Presiden diwakili Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Supratman membantah dalil para Pemohon yang menyebutkan pembentukan UU TNI Perubahan tidak memenuhi asas keterbukaan.
Legislasi harusnya menjadi proses yang harus dijalankan oleh DPR dan pemerintah secara cermat dan hati-hati dan bukan administratif dan kegiatan rutin yang dilakukan para pembentuk UU belaka.
PEMISAHAN pemilu tingkat nasional dan lokal yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai keliru. Itu harusnya dilakukan pembuat undang-undang atau DPR
Titi Anggraini mengatakan partai politik seharusnya patuh pada konstitusi. Hal itu ia sampaikan terkait putusan MK No.135/PUU-XXII/2024 mengenai pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved