Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENYEGERAKAN proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU-TPKS) untuk menjadi undang-undang merupakan salah satu jalan keluar untuk mencegah tindak kekerasan seksual terjadi. Pimpinan DPR harus membuka mata hati dan nurani dalam upaya mempercepat proses legislasi RUU TPKS itu.
"Proses dialog saya kira masih bisa berlanjut di tahapan-tahapan legislasi berikutnya. Jangan sampai maraknya kekerasan seksual yang terjadi di tengah masyarakat kita, malah direspon oleh pimpinan DPR dengan menunda-nunda proses legislasi RUU TPKS," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/12).
Menurut Lestari, menunda hasil Panja Badan Legislasi DPR untuk diparipurnakan agar RUU-TPKS menjadi RUU inisiatif DPR memperlihatkan para pimpinan DPR belum sepenuhnya memahami apa yang dialami masyarakat saat ini.
Kasus kekerasan seksual yang terus berulang, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, mengancam keselamatan masyarakat terutama perempuan dan anak yang kerap menjadi korban.
Perempuan dan anak, tegas Rerie, adalah kelompok masyarakat yang merupakan bagian penting bagi masa depan bangsa ini. Karena perempuan adalah calon ibu yang melahirkan generasi penerus negeri.
Sehingga, Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menilai, hadirnya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di negeri ini merupakan langkah nyata untuk memastikan generasi penerus bangsa terhindar dari ancaman berbagai tindak kekerasan seksual.
Dia berharap, para pimpinan DPR dapat memastikan proses legislasi RUU TPKS berlanjut untuk kemudian memenuhi semua persyaratan administrasi untuk dijadikan undang-undang.
Membangun dialog yang konstruktif antara para pimpinan DPR dan menyegerakan tahapan legislasi terus berjalan, tegas Rerie, adalah respon yang sangat diharapkan dari para pimpinan DPR dalam menyikapi tindak kekerasan seksual yang mengancam kelompok masyarakat yang rentan, seperti perempuan dan anak-anak.
Rerie berharap, pada kesempatan rapat paripurna mendatang para pimpinan DPR memberi perhatian pada RUU-TPKS, sehingga tidak terkendala lagi dengan masalah teknis dalam proses pengesahaannya sebagai RUU inisiatif DPR.
Tindak kekerasan seksual yang terjadi di tanah air, menurut Rerie, merupakan masalah bangsa yang harus diatasi segera, secara bersama dan menyeluruh.
Upaya menyeluruh itu, jelasnya, harus dimulai dari memperkuat peraturan yang ada dan political will para pemangku kepentingan dalam melaksanakan kebijakan terkait. (OL-13)
Baca Juga: Buntut Tunjuk Hakim Tunggal, Fireworks Minta MA Periksa PN Denpasar
WAKIL Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi kesiapan petugas dalam arus mudik Lebaran 2026. Ia pun menyebut koordinasi antar-instansi sudah berjalan sangat baik.
Kementerian Agama mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi ratusan ribu guru madrasah dan guru agama di seluruh Indonesia sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Komisi III DPR berencana memanggil Polri dan Kontras terkait kasu penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus
Komisi III DPR gelar rapat khusus terkait penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus. DPR desak Polri usut tuntas aktor intelektual serangan tersebut!
Habiburokhman ingatkan bahaya foto AI terduga pelaku penyiraman air keras Andrie Yunus (KontraS). Polisi diminta segera klarifikasi agar tak salah sasaran
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya dukung SKB 7 Menteri & Permenkomdigi No 9 Tahun 2026 terkait pembatasan AI instan & medsos bagi anak.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan kebinekaan harus menjadi kekuatan bangsa di tengah momentum perayaan Nyepi dan Idul Fitri.
Tradisi mudik Lebaran harus mampu dimanfaatkan untuk melestarikan nilai-nilai persatuan dan toleransi di tengah masyarakat.
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mendorong pengakuan negara terhadap eksistensi masyarakat adat dengan segera mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA).
RUU PPRT resmi jadi inisiatif DPR RI pada 12 Maret 2026. Lestari Moerdijat tegaskan pentingnya UU PPRT untuk perlindungan pekerja dan kepastian hubungan kerja.
Lestari mengingatkan bahwa tantangan mudik tahun ini semakin kompleks, terutama dengan adanya ancaman krisis iklim yang berpotensi mengganggu mobilitas masyarakat.
Lestari Moerdijat soroti pentingnya kebijakan struktural bagi kesetaraan perempuan di IWD 2026. Simak data kesenjangan gender dan perlindungan perempuan terbaru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved