Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
MENYEGERAKAN proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU-TPKS) untuk menjadi undang-undang merupakan salah satu jalan keluar untuk mencegah tindak kekerasan seksual terjadi. Pimpinan DPR harus membuka mata hati dan nurani dalam upaya mempercepat proses legislasi RUU TPKS itu.
"Proses dialog saya kira masih bisa berlanjut di tahapan-tahapan legislasi berikutnya. Jangan sampai maraknya kekerasan seksual yang terjadi di tengah masyarakat kita, malah direspon oleh pimpinan DPR dengan menunda-nunda proses legislasi RUU TPKS," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/12).
Menurut Lestari, menunda hasil Panja Badan Legislasi DPR untuk diparipurnakan agar RUU-TPKS menjadi RUU inisiatif DPR memperlihatkan para pimpinan DPR belum sepenuhnya memahami apa yang dialami masyarakat saat ini.
Kasus kekerasan seksual yang terus berulang, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, mengancam keselamatan masyarakat terutama perempuan dan anak yang kerap menjadi korban.
Perempuan dan anak, tegas Rerie, adalah kelompok masyarakat yang merupakan bagian penting bagi masa depan bangsa ini. Karena perempuan adalah calon ibu yang melahirkan generasi penerus negeri.
Sehingga, Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menilai, hadirnya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di negeri ini merupakan langkah nyata untuk memastikan generasi penerus bangsa terhindar dari ancaman berbagai tindak kekerasan seksual.
Dia berharap, para pimpinan DPR dapat memastikan proses legislasi RUU TPKS berlanjut untuk kemudian memenuhi semua persyaratan administrasi untuk dijadikan undang-undang.
Membangun dialog yang konstruktif antara para pimpinan DPR dan menyegerakan tahapan legislasi terus berjalan, tegas Rerie, adalah respon yang sangat diharapkan dari para pimpinan DPR dalam menyikapi tindak kekerasan seksual yang mengancam kelompok masyarakat yang rentan, seperti perempuan dan anak-anak.
Rerie berharap, pada kesempatan rapat paripurna mendatang para pimpinan DPR memberi perhatian pada RUU-TPKS, sehingga tidak terkendala lagi dengan masalah teknis dalam proses pengesahaannya sebagai RUU inisiatif DPR.
Tindak kekerasan seksual yang terjadi di tanah air, menurut Rerie, merupakan masalah bangsa yang harus diatasi segera, secara bersama dan menyeluruh.
Upaya menyeluruh itu, jelasnya, harus dimulai dari memperkuat peraturan yang ada dan political will para pemangku kepentingan dalam melaksanakan kebijakan terkait. (OL-13)
Baca Juga: Buntut Tunjuk Hakim Tunggal, Fireworks Minta MA Periksa PN Denpasar
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, prihatin terhadap kasus balita asal Sukabumi, Jawa Barat, yang meninggal dunia dalam kondisi tubuhnya dipenuhi cacing.
ANGGOTA Komisi IV DPR RI, Ananda Tohpati, meminta Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk segera mengatasi kenaikan harga beras agar tidak menyusahkan masyarakat.
“Semua pihak sepakat dalam dua bulan ini konsentrasi untuk selesaikan Undang-Undang Hak Cipta. Telah disepakati, delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN,"
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menanggapi usulan Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan gerbong khusus untuk merokok
WAKIL Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan apresiasi tinggi terhadap aksi heroik Raihan Diaz Rinawi, yang memanjat tiang bendera setinggi 12 meter saat upacara HUT ke-80 RI di Lampung
KETUA DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengomentari tunjangan perumahan senilai Rp50 juta per bulan untuk anggota DPR RI
Inisiatif untuk merevisi Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan mulai dicanangkan sejak 2023.
Pendidikan inklusif adalah sistem pendidikan yang memastikan semua individu memiliki kesempatan belajar yang setara.
Dorong peran aktif setiap anak bangsa dalam mengisi kemerdekaan melalui proses pembangunan di berbagai bidang, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata.
Semangat persatuan yang dibangun harus benar-benar mampu diwujudkan dan dipraktikkan dalam keseharian masyarakat.
REVISI Undang-Undang PPMI harus mempertimbangkan perlindungan menyeluruh yang responsif gender dan prinsip-prinsip HAM bagi para pekerja migran Indonesia (PMI).
PENGUATAN peran orangtua dibutuhkan dalam mendukung upaya meningkatkan kualitas kesehatan keluarga di tanah air.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved