Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Hingga kini, baru 4 dari 7 peraturan pelaksana dari UU TPKS yang ditetapkan pemerintah.
Komnas Perempuan mendorong Presiden Joko Widodo mengesahkan lima dari tujuh peraturan pelaksana UU TPKS yang tersisa.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan memastikan tidak akan membiarkan pemerkosa melenggang bebas tanpa dihukum.
Proses penyusunan dan pembentukan peraturan turunan UU TPKS berupa Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) sudah memasuki tahapan proses akhir
Kekerasan seksual merupakan isu krusial yang masih rawan terjadi di tempat kerja.
Jelang dua tahun pengesahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), pemerintah belum juga mengesahkan aturan pelaksanaan undang-undang tersebut
7 peraturan pelaksana Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang disiapkan, lima diantaranya telah masuk harmonisasi.
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menilai, ada beberapa hal yang menjadi penghambat implementasi UU itu di lapangan.
Berbagai kasus kekerasan seksual yang dilaporkan merupakan puncak gunung es. Masih banyak kasus yang didiamkan. Umumnya kasus kekerasan di lingkungan pendidikan cenderung tidak diadukan.
Semula UU TPKS mengamanatkan adanya 5 Rancangan Peraturan Pemerintah dan 5 Rancangan Peraturan Presiden, namun akan disederhanakan.
Ketua DPR RI Puan Maharani dinilai tampilkan kepemimpinan melayani. Ini karena Puan kerap bersuara terkait isu-isu menyangkut publik.
"Sudah ada (unit kerja). Kelembagaan mandat UU TPKS. Untuk di pusat adalah PPT dan di daerah UPTD PPA di seluruh provinsi dan kabupaten/kota seluruhnya diatur dengan Perpres,"
UU TPKS yang disahkan DPR RI 12 April 2022 lalu dirancang secara progresif untuk melindungi korban kekerasan seksual, salah satunya dengan hukuman yang jauh lebih berat terhadap pelaku,
Tersangka diduga melakukan aksi biadabnya kepada para korbannya yang masih duduk di bangku sekolah dasar dan SMP sejak 2019 hingga 2021.
Pemerintah juga bisa mengundang sejumlah kelompok masyarakat sipil dalam pembahasan Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Presiden (Perpres).
Ketua Koalisi Nasional Perlindungan Keluarga Indonesia Euis Sunarti menyebut banyak hal merisaukan dalam naskah akademiknya, selain multitafsir, landasannya dinilai tak sesuai
Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah segera membuat aturan turunan pasca-pengesahan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Belum ada satu pun akses serta layanan terpadu di pedesaan atau daerah terpencil yang dapat dijangkau korban kekerasan seksual.
"Proses pembentukan aturan turunan UU TPKS menjadi perhatian untuk segera ditindaklanjuti menyusul terbitnya UU TPKS," ujar Jaleswari
“Tidak perlu menunggu sampai batas waktu dua tahun. Semakin cepat peraturan turunan diterbitkan, semakin baik. Karena penanganan kasus kekerasan seksual akan lebih optimal,”
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved