Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
UNDANG-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) baru saja disahkan DPR beberapa waktu lalu. Pasca-pengesahan aturan ini, Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah segera membuat aturan turunan UU ini. Sikap Puan dinilai cerminkan keseriusan Puan lindungi kaum perempuan.
Hal tersebut dikatakan Koordinator Forum Perempuan Indonesia Berdaya (Forpida), Anisa Mursidawati. Dia mengapresiasi sikap Puan yang dirasa sudah benar.
"Saya katakan Puan tunjukan keseriusannya untuk lindungi kaum perempuan. Meski UU TPKS sudah disahkan, dia tetap mengawal isu ini. Perjuangan baginya belum usai karena tanpa aturan turunan, implementasi hukum bisa sulit dilakukan," ujar Anisa melalui keterangan tertulis, Jumat (13/5).
Dia menyebut setelah disahkannya UU ini, mesti ada aturan teknisnya. Ini nanti akan tertuang dalam bentuk peraturan pemerintah (PP) juga aturan peraturan presiden (perpres).
Baca juga: Puan Desak Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Turunan UU TPKS
Keduanya diperlukan agar terdapat aturan lebih teknis dan rigid sebagai tafsiran dari UU TPKS. Sehingga dalam praktek penegakan hukumnya akan lebih mudah dilakukan.
Anisa menyebut sikap Puan juga tunjukkan kalau dia konsisten di isu ini. Sikap Puan bukan karena genit politik semata. Jika sebatas gimmick, kata dia, Puan tidak akan mengawal isu tersebut sampai sejauh ini.
"Puan saya katakan bisa aspirasikan harapan perempuan Indonesia. Puan saya katakan juga cerminkan sikap yang konsisten di dunia politik," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani, mengaku bersyukur usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Meski demikian meminta agar pemerintah segera menerbitkan aturan turunan dari UU TPKS.
Baginya tidak perlu menunggu sampai batas waktu dua tahun. Semakin cepat peraturan turunan diterbitkan, baginya akan semakin baik.
Karena penanganan kasus kekerasan seksual akan lebih optimal dilakukan. Nantinya, kata dia, akan ada lima peraturan pemerintah (PP) dan lima peraturan presiden (perpres) yang akan mendukung pelaksanaan UU TPKS. (RO/OL-09)
Para pemenang akan mewakili Indonesia dalam turnamen internasional, Dreams Come True tahun 2022 yang akan diselenggarakan di Jakarta.
Puan menyampaikan rasa bangganya kepada Tim Nasional yang telah bermain dengan semangat dan kerja keras untuk merebut Piala AFF.
Ketua DPR RI Puan Maharani berharap pemberian kewarganegaaan Indonesia kepada Jordi Amat Maas dan Sandy Henny Walsh akan meningkatkan prestasi Timnas Indonesia.
Perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR ini mengatakan, pertandingan sepakbola di stadion seharusnya menjadi tempat hiburan yang menyenangkan bagi masyarakat umum.
Puan mengatakan pihaknya masih melakukan komunikasi dengan berbagai partai politik (parpol) terkait Pilgub Jakarta 2024, tak terkecuali PKS.
KETUA DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani mengatakan bahwa PDIP ikut mempertimbangkan nama Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep
Komnas Perempuan merekomendasikan agar DPR dan pemerintah ke depannya memastikan aturan pengaturan perkosaan dan pemaksaan aborsi yang komprehensif dalam RKUHP.
Menurut Komnas Perempuan, bab khusus di dalam RUU TPKS penting untuk memperkuat hak korban. Apalagi, kasus kekerasan seksual di Tanah Air masih tinggi.
JARINGAN Kerja Prolegnas Pro Perempuan (JKP3) secara khusus menyampaikan masukan atas RUU Tindakan Pidana Kekerasan Seksual kepada Baleg DPR RI.
Trauma dan stigma malu yang dialami korban seringkali membuat korban kekerasan seksual mengurungkan niatnya untuk mencari keadilan.
KOMISI Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengapresiasi penyempurnaan draf RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Yang menjadikannya lebih gawat, kata Andy, penanganan untuk kasus kekerasan seksual secara khusus masih terbatas dan sangat rapuh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved