Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DEPUTI Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Nahar mengatakan bahwa dari 7 peraturan pelaksana Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang disiapkan, lima diantaranya telah masuk harmonisasi.
"Yang sudah masuk tahapan di harmonisasi diantaranya Peraturan Presiden (Perpres) terkait Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlidungan Perempuan dan Anak (UPTD PPD), Perpres tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu PPA di Pusat, Perpres tentang Kebijakan Nasional ttg pemberantasan TPKS, Perpres terkait dengan pendidikan dan pelatihan pencegahan dan penanganan, dan Peraturan Pemerintah tentang koordinasi dan pemantauan pelaksanaan pencegahan dan penanganan TPKS" kata Nahar saat dihubungi pada Rabu (26/7).
Baca juga :
Lalu Nahar menyebut bahwa rapat-rapat harmonisasi dilakukan mulai akhir Juli ini.
Baca juga :
"Artinya bahwa penyusunan di pemerintah dalam hal ini para pemrakarsa sudah selesai dilakukan, sekarang tinggal proses tahap harmonisasi," ujar Nahar.
Sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 tahun 2022 tentang Program Penyusunan (Progsun) Peraturan Pemerintah 2023, demikian juga Keppres 26 tentang Program Penyusunan Peraturan Presiden 2023, jadi artinya turunan UU TPKS harus selesai pada Desember ini.
"Artinya aturan turunan dari UU TPKS ini harus diselesaikan pada 2023," tandasnya. (Z-8)
Hingga kini, baru 4 dari 7 peraturan pelaksana dari UU TPKS yang ditetapkan pemerintah.
Komnas Perempuan mendorong Presiden Joko Widodo mengesahkan lima dari tujuh peraturan pelaksana UU TPKS yang tersisa.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan memastikan tidak akan membiarkan pemerkosa melenggang bebas tanpa dihukum.
Proses penyusunan dan pembentukan peraturan turunan UU TPKS berupa Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) sudah memasuki tahapan proses akhir
Kekerasan seksual merupakan isu krusial yang masih rawan terjadi di tempat kerja.
Jelang dua tahun pengesahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), pemerintah belum juga mengesahkan aturan pelaksanaan undang-undang tersebut
Kasus tawuran pelajar sekolah dasar (SD) di Depok, Jawa Barat, menjadi peringatan bagi semua pihak untuk memperkuat pengasuhan, pendidikan karakter, dan pengawasan.
Menteri Meutya menyadari bahwa pelindungan anak tidak cukup hanya dengan regulasi.
Presiden Prabowo Subianto Didesak memanggil Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait praktik pendisiplinan 69 siswa melalui pendekatan militeristik.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) saat ini sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait perlindungan anak di ranah digital.
Anak-anak harus dilibatkan dalam penyusunan regulasi digital, bukan sekadar menjadi objek kebijakan tanpa ruang partisipasi.
Kita tidak bisa membiarkan anak-anak tumbuh dalam lingkungan digital yang penuh ancaman. Pemerintah hadir untuk memastikan mereka terlindungi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved