Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Alexander Sabar menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjawab tantangan tersebut. Catatan perlindungan anak 2025 menunjukkan ancaman di ruang digital mulai dari paparan konten tidak sesuai usia, perundungan siber, hingga penyalahgunaan data pribadi anak.
Kondisi ini pun menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital bukan lagi sekadar isu sektoral, melainkan persoalan tata kelola ekosistem digital secara menyeluruh."Perlindungan anak di ruang digital bukan lagi isu parsial, melainkan isu tata kelola ekosistem digital secara keseluruhan. Karena itu, dibutuhkan kolaborasi kuat antara pemerintah, industri, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan," kata Alexander di Jakarta, Jumat (27/2).
Dalam upaya memperkuat perlindungan, pemerintah telah mendorong lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, yang dikenal sebagai PP TUNAS. Regulasi ini mengusung pendekatan berbasis risiko, di mana produk, layanan, dan fitur digital dinilai berdasarkan tingkat potensi dampaknya terhadap anak.
Pendekatan tersebut dilandasi pemahaman bahwa ekosistem digital tidak bersifat homogen. Media sosial, platform berbagi video, gim daring, hingga layanan digital lainnya memiliki karakter interaksi dan profil risiko yang berbeda. Karena itu, kebijakan yang diterapkan pun harus proporsional dan kontekstual.
Alexander menekankan bahwa regulasi ini bukan untuk membatasi inovasi digital, melainkan memastikan inovasi berjalan seiring dengan prinsip keamanan dan kepentingan terbaik bagi anak.
"Kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk menghambat pertumbuhan ekonomi digital. Justru kami ingin memastikan bahwa inovasi dan perlindungan anak dapat berjalan beriringan," ucapnya.
Ke depan, tantangan terbesar bukan hanya pada perumusan regulasi, tetapi pada implementasi yang efektif, jelas, dan dapat dijalankan oleh seluruh pihak tanpa menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku industri digital.
Komdigi berharap forum-forum diskusi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dapat menghasilkan masukan konstruktif serta memperkuat sinergi dalam membangun ruang digital Indonesia yang aman, produktif, dan ramah anak.
"Tujuan kita bukan memilih antara perlindungan dan inovasi, melainkan memastikan keduanya tumbuh bersama," tuturnya. (H-3)
Menag menginstruksikan seluruh jajaran di madrasah dan lembaga pendidikan agama dan keagamaan untuk mengawal implementasi PP Tunas secara ketat.
Setelah regulasi, orangtua harus tetap memegang peran utama dalam mendampingi anak menghadapi dunia digital.
Diskominfo Batam juga terus mendorong peningkatan literasi digital bagi para orangtua agar dapat membimbing anak menggunakan internet secara bijak dan bertanggung jawab.
POSISI Indonesia dalam World Terrorism Index (WTI) 2025 menunjukkan perbaikan dengan skor turun dari 18 menjadi 15 dan tetap berada dalam kategori low impact.
Penguatan literasi digital merupakan investasi strategis jangka panjang bagi masa depan bangsa.
Trubus Rahardiansah mengatakan pendekatan kebijakan yang ada saat ini masih bersifat top-down dan belum sepenuhnya membuka ruang dialog dengan para pemangku kepentingan utama.
Tanpa perincian parameter yang jelas, kebijakan yang dimaksudkan untuk melindungi anak justru dapat berisiko menimbulkan konsekuensi yang tidak diinginkan.
Menkomdigi menambahkan bahwa sejumlah platform mulai menyesuaikan teknologi mereka agar lebih ramah anak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved