Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
PEMERINTAH telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS (Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Pelindungan Anak). Kehadiran PP TUNAS penting untuk memastikan anak terlindungi di ruang digital dengan mengatur akuntabilitas Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Namun, regulasi ini tak dapat berdiri sendiri. Melainkan, butuh peran serta dari keluarga dan masyarakat luas untuk melindungi anak-anak di ruang digital.
Guna mendukung hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Direktorat Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan, menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Media Digital Bagi Komunitas dengan tema Ruang Digital Aman dan Sehat Bagi Anak di Palembang, Sumatra Selatan (31/7).
“PP ini bukan berarti melarang anak untuk mengakses internet atau platform digital. Melainkan, memberi anak tangga yang bertahap bagi anak-anak dalam mengadopsi teknologi,” jelas Ketua Tim Kelembagaan Komunikasi Strategis, Yudi Syahrial, mewakili Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan, Kemkomdigi.
Melalui PP ini, kewajiban PSE seperti media sosial, game online, website, layanan keuangan digital, dan lain-lain bagi anak diatur. Harapannya, sebagai digital native, anak-anak dapat mengadopsi teknologi secara bertahap, diawali literasi digital yang tepat.
“Kami sadar bahwa regulasi sebenarnya tidak cukup tanpa keterlibatan aktif dari orangtua dalam hal peningkatan literasi digital. Sebagai orangtua Kita harus memperkuat dan mendampingi anak-anak saat menggunakan dunia maya,” pungkas Yudi.
Bimtek tersebut merupakan upaya membangun kesadaran kolektif bahwa dunia digital harus menjadi ruang yang aman bagi anak. Kegiatan ini dihadiri oleh komunitas secara daring dan luring yang berasal dari berbagai latar belakang, baik komunitas orangtua, content creator, literasi digital, hingga keagamaan.
Perancang Peraturan Perundang-undangan Direktorat Pengawasan Ruang Digital, Kemkomdigi, Sariaty Dinar Silalahi menyampaikan bahwa PP TUNAS hadir sebagai upaya melindungi anak dari banyaknya konten yang belum bisa disaring oleh anak.
“Sebelum merancang PP ini, kita konsultasi ke banyak pihak, termasuk asosiasi psikolog, tentang mengapa dibutuhkannya pembatasan berdasarkan usia. Berbeda usia anak akan berbeda pula treatment sesuai perkembangan psikologisnya,” jelas Sari.
Sayangnya, ada sekitar 13,4% anak punya akun yang dirahasiakan dari orangtua, terutama remaja. Sedangkan sebesar 32,1% anak membagikan informasi pribadinya di media sosial. Itu berdasarkan Kajian Unicef pada 2023 yang bertajuk Pengetahuan dan Kebiasaan Daring Anak. Sari mengingatkan bahwa ada ancaman seperti grooming maupun penyalahgunaan data pribadi.
“Otak anak-anak itu seperti spons, yang merekam serta merta. Belum dapat memproses seperti orang dewasa. Orangtua memiliki peran untuk mengedukasi dan membimbing anak di ruang digital,” pungkas Sari.
Kebiasaan anak dalam menggunakan gawai dan internet, erat kaitannya dengan kebiasaan orangtua. Hal ini disampaikan oleh Praktisi Kehumasan dan Pakar Budaya Digital, Rulli Nasrullah atau Arul, yang menyampaikan materi tentang bijak menggunakan gawai. Pasalnya, banyak orangtua yang lekat dengan gawai di keseharian. Akhirnya, anak melihat bahwa penggunaan gawai merupakan bagian dari rutinitas.
“Kita jangan menyalahkan anak terlebih dahulu, namun semua dimulai dari orangtua untuk memberikan contoh yang baik,” ucap Arul.
Saat ini, anak cenderung mengikuti konten yang dilihat karena adanya godaan dan takut tertinggal tren/FOMO (Fear of Missing Out). Mulai dari gaya hidup dan gaya visual, hingga penggunaan bahasa. Arul mengingatkan, jangan sampai anak-anak terjebak tren dan konten negatif seperti judi online.
“Salah satu cara yang paling sederhana adalah install aplikasi pengawasan di gawai anak, untuk mengetahui anak pergi ke mana, berapa lama anak main handphone, dan apa saja yang mereka akses,” jelas Arul.
Meski telah menyetel aplikasi pengawasan pada gawai anak, orangtua harus tetap memperhatikan kebiasaan anak di ruang digital. Demikian disampaikan oleh Konten Kreator, Indah Rizky Ariani, yang sebagai orangtua turut menerapkan pembatasan gawai pada anak. Alih-alih bermain gawai, Indah membangun kebiasaan membaca buku pada anak.
“Anak-anak jika tidak dibimbing, akan berbahaya di ruang digital. Sebelum usia sekolah, saya tidak memberikan handphone kepada anak melainkan memberikan buku-buku bekas untuk menggugah kebiasaan membaca mereka,” ucap Indah.
Di samping itu, Indah mengingatkan orangtua untuk mewaspadai celah anak mengakses ruang digital secara bebas dari teman-teman sekitarnya. Ia mengajak orangtua untuk lebih dekat kepada anak, untuk lebih mengetahui perkembangan mereka.
“Mengajarkan anak untuk terbuka dan menceritakan berbagai hal yang ia temui, bisa menjadi salah satu cara untuk mengetahui apa yang diakses oleh anak. Mereka cenderung tidak tahu mana informasi yang benar dan mana informasi yang salah,” papar Indah. (Cah/P-3)
PENATAAN ruang digital harus mampu mewujudkan perlindungan setiap warga negara sekaligus mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia.
BAGAIMANA memastikan perlindungan warganet, terutama anak-anak, di ruang digital hingga kini masih menjadi persoalan krusial.
Anak di bawah umur saat ini seringkali jadi korban dari kejahatan digital, termasuk judol. Sehingga, kata Meutya, literasi digital adalah pondasi untuk melindungi anak dari kejahatan digital.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) saat ini sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait perlindungan anak di ranah digital.
Anak-anak harus dilibatkan dalam penyusunan regulasi digital, bukan sekadar menjadi objek kebijakan tanpa ruang partisipasi.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital resmi membuka lelang seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz untuk layanan akses nirkabel pita lebar (broadband wireless access).
Metode penipuan digital menjadi semakin canggih, termasuk pemalsuan wajah (deepfake), tiruan suara, hingga tanda tangan elektronik yang hampir tidak bisa dibedakan dari yang asli.
Sebelum memenuhi permintaan Starlink, Komdigi wajib memastikan bahwa ada manfaat nyata bagi bangsa dan negara.
Nico menyarankan agar Pemerintah melakukan evaluasi terlebih dahulu terhadap layanan internet Starlink milik Elon Musk tersebut.
PENGACARA Zulkarnaen Apriliantony (ZA), Christian Malonda mengungkapkan kliennya bukan merupakan aktor atau dalang utama dalam jaringan perjudian online (judol).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved