Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENTERI Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa PP Nomor 17 Tahun 2024 yang mengatur tata kelola digital untuk perlindungan anak di ruang digital untuk melindungi anak dari seluruh kejahatan termasuk dari judi online.
Adapun PP Nomor 17 Tahun 2025 mengatur tata kelola digital untuk perlindungan anak di ruang digital. Disebutkan anak-anak di bawah 18 tahun dibatasi aksesnya ke ruang digital dan platform daring, dan akan melalui tahapan bertahap hingga usia dewasa digital penuh di usia 18 tahun.
Hal itu diungkapkan Meutya saat berbicara di acara Program Mentoring Berbasis Risiko TPPU dan TPPT dari Tindak Pidana Siber, Kamis (8/5).
Meutya menegaskan anak di bawah umur saat ini seringkali jadi korban dari kejahatan digital, termasuk judol. Sehingga, kata Meutya, literasi digital adalah pondasi untuk melindungi anak dari kejahatan digital.
“Masayrakat harus merasa bahwa ini musuh bersama bukan musuh pemerintah saja. Tapi musuh bersama. Kami mencoba melihat dasar-sadar hukum jadi amat sangat penting, UU PDP, kemudian dasar kita UU ITE, tanpa perlu direvisi lagi, sanksi hukum terhadap judol dan kejahatan di ranah digital,” terang Meutya.
“Tata kelola digital untuk perlindungan anak di ruang digital, ini juga karena kami melindungi anak dari seluruh kejahatan. Kami ingin anggap prioritas, perlindungan anak di ruang digital,” tegasnya.
Apalagi, lanjut Meutya, dari data PPATK, anak yang bermain judol masih cukup tinggi. Sehingga, Meutya berharap PP tata kelola digital ini bisa menekan anak-anak masuk dalam pusaran judol.
Pernyataan itu menyusul penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus PDNS, termasuk seorang mantan pejabat Kementerian Kominfo.
Anak di bawah 13 tahun hanya boleh menggunakan aplikasi berisiko rendah dan khusus anak-anak, itu pun dengan izin orang tua.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) saat ini sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait perlindungan anak di ranah digital.
Indonesia memprioritaskan program literasi digital sebagai komponen integral dari pendidikan dan kampanye kesadaran publik.
Akun-akun yang telah memiliki sejumlah pengikut sering kali diperjualbelikan bahkan ada yang diretas dan diubah fungsinya untuk kepentingan tertentu.
OJK telah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap 17 ribu rekening yang terindikasi aktivitas judi online (judol).
PDIP meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memanggil mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online (judol).
Pernyataan Budi Arie tersebut merupakan fitnah terhadap PDIP dan membuat kader PDIP merasa sakit hati.
KETUA DPP PDIP, Komarudin Watubun, meminta Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi untuk bersikap jantan dan bertanggung jawab atas dugaan keterlibatannya dalam pusaran kasus judi online
Hensa menegaskan menteri yang kerap memicu kegaduhan publik dan gagal menjalin hubungan baik dengan pemangku kepentingan berpotensi diganti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved