Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PORTAL informasi Indonesia.go.id yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) hadir di Kota Ambon melalui kegiatan bertajuk Goes to Campus. Kegiatan ini untuk memperkuat peran strategis mendukung program prioritas nasional, salah satunya Sekolah Unggul Garuda.
Bersamaan dengan pengenalan SMA Siwalima sebagai Sekolah Unggul Garuda, Indonesia.go.id (IGID) Goes to Campus (IGtC) hadir mengangkat tema “Sekolah Unggul Garuda : Suara Muda, Ruang Cerdas, Untuk Indonesia Kuat”. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid pun menegaskan portal IGID tidak hanya menjadi wajah Indonesia di dunia digital juga sebagai media komunikasi efektif program-program yang bermanfaat bagi masyarakat.
IGID hadir memperkuat literasi digital, menanamkan karakter positif dan mendorong partisipasi generasi muda dalam membangun ruang digital yang sehat dan produktif. "Anak-anak muda harus bisa memanfaatkan dunia digitalisasi dengan baik, karena itu pentingnya meningkatkan literasi digital agar tercipta masyarakat cakap digital yang terhindar dari hoaks, judi online (judol) hingga narasi-narasi negatif," ungkap Menkomdigi Meutya Hafid, di Ambon, Maluku, Rabu (8/10).
Terkait Sekolah Garuda, Menkomdigi menegaskan bahwa program itu adalah bagian dari upaya peningkatan Human Capital Index (HCI) Indonesia yang saat ini diungkapkannya baru mencapai 54%. Kurikulum Sekolah Garuda akan menyesuaikan dengan kebutuhan masa depan, mengutamakan penguasaan teknologi, kreativitas, dan literasi digital.
Meutya menjelaskan bahwa digitalisasi telah mengubah cara belajar dan sumber pengetahuan sehingga kurikulum perlu disesuaikan agar siswa dapat fokus pada keahlian yang relevan dengan era industri digital. Menkomdigi menambahkan, melalui portal Indonesia.go.id, pemerintah dapat menyampaikan pesan-pesan positif, edukasi literasi digital serta praktik baik pemanfaatan teknologi yang bertanggung jawab, sekaligus mendorong partisipasi aktif anak muda dalam membangun ruang digital yang sehat.
Digitalisasi dalam Sekolah Unggul Garuda bertujuan memanfaatkan teknologi untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas, inovatif dan berwawasan global. Fokus pada penguatan bidang sains, teknologi, teknik dan matematika (STEM) serta pemerataan akses pendidikan menjadi prioritas agar sekolah-sekolah di Indonesia dapat mencapai standar internasional.
“Melalui Indonesia.go.id, kami ingin memastikan informasi tentang program ini tersebar luas, mudah diakses, dan dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat, dari kota hingga daerah terpencil,” lanjut Meutya. Dalam kesempatan yang sama, Menkomdigi juga menekankan pentingnya membangun karakter digital generasi muda.
Meutya pun mengajak peserta terutama anak muda untuk bijak dalam menggunakan media digital, menghindari penyebaran hoaks, ujaran kebencian serta manipulasi informasi. IGtC di Ambon dihadiri lebih dari 300 peserta dengan menghadirkan narasumber Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Pattimura, Prof. Izaak H. Wenno, dan Praktisi Media Sosial dan CEO Mitologi Inspira Training, Deddy Dahlan.(H-2)
Menkomdigi menambahkan bahwa sejumlah platform mulai menyesuaikan teknologi mereka agar lebih ramah anak.
"Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,"
Dengan sistem tersebut, peserta didik di sekolah rakyat bisa menjadi anak-anak yang mampu bersaing di teknologi digital.
Pernyataan itu menyusul penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus PDNS, termasuk seorang mantan pejabat Kementerian Kominfo.
Anak di bawah 13 tahun hanya boleh menggunakan aplikasi berisiko rendah dan khusus anak-anak, itu pun dengan izin orang tua.
Berdasarkan data dari platform cekrekening.id, total laporan penipuan digital yang diterima pemerintah mencapai sekitar 839 ribu kasus dalam beberapa tahun terakhir.
Sistem pengawasan internet yang diterapkan suatu negara dapat memengaruhi bagaimana konten digital beredar serta seberapa besar ruang anonimitas yang tersedia bagi pengguna.
DINAS Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Jatim) bergerak cepat setelah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membatasi penggunaan media sosial untuk anak di bawah usia 16 tahun.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan Permenkomdigi 9/2026 merupakan langkah yang konkret Perlindungan anak di ruang digital.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti mendukung kebijakan Komdigi yang membatasi penggunaan media sosial (medsos) bagi anak di bawah 16 tahun.
PP GP Ansor menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang melarang kepemilikan akun media sosial (medsos) dan platform digital
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved