Headline

Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.

Hati-Hati! Lowongan Kerja Sering Jadi Modus Penipuan

 Gana Buana
12/2/2026 20:27
Hati-Hati! Lowongan Kerja Sering Jadi Modus Penipuan
Modus penipuan berbasis dokumen digital(Freepik)

Modus penipuan berbasis dokumen digital kian merajalela, dan celah yang paling sering dimanfaatkan pelaku justru datang dari sesuatu yang terlihat “normal”, informasi lowongan kerja.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkapkan, dari ratusan ribu laporan penipuan yang masuk, kasus yang melibatkan pemalsuan dokumen digital paling dominan berkaitan dengan rekrutmen pekerjaan.

Dilansir dari Antara, Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Kemkomdigi, Teguh Arifiyadi, menyebut pelaku biasanya menyiapkan dokumen palsu dalam berbagai bentuk, mulai dari PDF, gambar, hingga infografis, yang dibuat menyerupai dokumen resmi perusahaan.

Skema Rapi: Dari Medsos, Lolos Seleksi, Lalu “Tiket” Palsu

Dalam praktiknya, korban umumnya menemukan iklan rekrutmen di media sosial. Setelah pelamar dinyatakan lolos seleksi, mereka diarahkan mengikuti pelatihan kerja atau penempatan di luar kota.

Di titik ini, pelaku mulai menjalankan langkah utama: meminta uang dengan alasan kebutuhan tiket perjalanan yang disebut akan diganti oleh perusahaan.

Namun setelah korban mentransfer dana, bahkan hingga Rp4 juta sampai Rp5 juta, dokumen tiket yang dikirimkan ternyata juga hanya berupa PDF dan tidak bisa diverifikasi keabsahannya.

“Korban sudah transfer, tiketnya dikasih PDF juga. Ternyata tiketnya tidak terverifikasi,” kata Teguh.

Kemkomdigi Dorong Verifikasi, Siapkan Kanal Pelaporan

Kemkomdigi menekankan pentingnya kebiasaan baru bagi masyarakat, terutama pengguna media sosial: tidak langsung percaya pada dokumen digital, meski terlihat rapi dan meyakinkan.

Menurut Teguh, verifikasi dokumen menjadi langkah krusial sebelum menindaklanjuti tawaran pekerjaan atau instruksi apa pun yang disertai lampiran file.

Untuk menekan angka penipuan, Kemkomdigi menyiapkan tiga kanal pelaporan yang dapat dimanfaatkan masyarakat:

  • Layanan cek verifikasi dokumen digital
  • Pelaporan rekening bank mencurigakan melalui cekrekening.id
  • Pelaporan nomor seluler mencurigakan melalui aduannomor.id

Jika terindikasi terkait penipuan, Kemkomdigi menyatakan dapat melakukan pemblokiran terhadap rekening maupun nomor seluler yang digunakan pelaku.

“Dokumennya dicek, rekeningnya dilaporkan, nomor selulernya dilaporkan,” ujar Teguh. (Ant/Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya