Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital (Komdigi) memaparkan filosofi di balik wacana kebijakan satu orang satu akun media sosial. Sekjen Komdigi, Ismail, menegaskan aturan ini merupakan ikhtiar menciptakan ruang digital yang sehat dan aman.
Menurut Ismail, banyak perilaku negatif di ruang digital muncul karena orang merasa identitasnya tak dikenali. “Saat masuk ruang digital, ada yang berpikir orang lain tidak tahu itu dirinya. Kondisi ini berbahaya karena bisa memicu niat jahat, bahkan bagi mereka yang awalnya tidak berniat melanggar,” ujarnya dalam acara Ngopi Bareng Media di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Jumat (19/9).
Ia menambahkan, anonimitas sering mendorong pengguna menyebar konten ilegal atau merugikan orang lain. Karena itu, kebijakan satu akun per orang diharapkan menjaga akuntabilitas dan tanggung jawab di dunia digital, layaknya di ruang nyata.
“Di ruang digital, orang tetap harus menjadi dirinya sendiri. Solusinya bisa dengan digital ID, bukan sekadar mengetik, tapi juga verifikasi wajah, sidik jari, dan sebagainya,” jelas Ismail.
Meski begitu, ia menegaskan aturan ini masih sebatas wacana yang tengah didiskusikan. Komdigi menolak anggapan bahwa rencana ini membatasi kebebasan berekspresi. “Tujuannya justru agar ruang digital lebih sehat, produktif, dan aman. Semua orang pasti ingin keluarganya terlindungi dari dampak negatif dunia maya,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Menkomdigi Nezar Patria juga mengemukakan gagasan serupa. Ia menyebut kebijakan satu akun satu orang berkaitan dengan program Satu Data Indonesia. Menurut Nezar, langkah ini bisa membantu mencegah penipuan daring sekaligus memudahkan pemerintah mengawasi peredaran hoaks dan misinformasi.
“Itu salah satu solusi yang sedang dikaji. Intinya untuk memperkecil ruang scamming sekaligus memperkuat pengawasan terhadap hoaks di dunia online,” kata Nezar. (Z-10)
Meta sebagai pemilik platform dianggap tidak berusaha untuk melakukan moderasi konten.
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai langkah cepat Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dalam meluruskan hoaks dan disinformasi sebagai respons krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
Polisi meluruskan kabar viral pengamen membawa mayat di Tambora, Jakarta Barat. Karung tersebut dipastikan berisi seekor biawak.
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya selidiki laporan Partai Demokrat terkait hoaks yang menyeret SBY. Empat akun medsos dipolisikan atas fitnah korupsi dan status tersangka.
BMKG mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya hoaks cuaca di puncak musim hujan Desember-Februari, termasuk isu Squall Line.
Berdasarkan data dari platform cekrekening.id, total laporan penipuan digital yang diterima pemerintah mencapai sekitar 839 ribu kasus dalam beberapa tahun terakhir.
Sistem pengawasan internet yang diterapkan suatu negara dapat memengaruhi bagaimana konten digital beredar serta seberapa besar ruang anonimitas yang tersedia bagi pengguna.
DINAS Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Jatim) bergerak cepat setelah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membatasi penggunaan media sosial untuk anak di bawah usia 16 tahun.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan Permenkomdigi 9/2026 merupakan langkah yang konkret Perlindungan anak di ruang digital.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti mendukung kebijakan Komdigi yang membatasi penggunaan media sosial (medsos) bagi anak di bawah 16 tahun.
PP GP Ansor menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang melarang kepemilikan akun media sosial (medsos) dan platform digital
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved