Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital (Komdigi) memaparkan filosofi di balik wacana kebijakan satu orang satu akun media sosial. Sekjen Komdigi, Ismail, menegaskan aturan ini merupakan ikhtiar menciptakan ruang digital yang sehat dan aman.
Menurut Ismail, banyak perilaku negatif di ruang digital muncul karena orang merasa identitasnya tak dikenali. “Saat masuk ruang digital, ada yang berpikir orang lain tidak tahu itu dirinya. Kondisi ini berbahaya karena bisa memicu niat jahat, bahkan bagi mereka yang awalnya tidak berniat melanggar,” ujarnya dalam acara Ngopi Bareng Media di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Jumat (19/9).
Ia menambahkan, anonimitas sering mendorong pengguna menyebar konten ilegal atau merugikan orang lain. Karena itu, kebijakan satu akun per orang diharapkan menjaga akuntabilitas dan tanggung jawab di dunia digital, layaknya di ruang nyata.
“Di ruang digital, orang tetap harus menjadi dirinya sendiri. Solusinya bisa dengan digital ID, bukan sekadar mengetik, tapi juga verifikasi wajah, sidik jari, dan sebagainya,” jelas Ismail.
Meski begitu, ia menegaskan aturan ini masih sebatas wacana yang tengah didiskusikan. Komdigi menolak anggapan bahwa rencana ini membatasi kebebasan berekspresi. “Tujuannya justru agar ruang digital lebih sehat, produktif, dan aman. Semua orang pasti ingin keluarganya terlindungi dari dampak negatif dunia maya,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Menkomdigi Nezar Patria juga mengemukakan gagasan serupa. Ia menyebut kebijakan satu akun satu orang berkaitan dengan program Satu Data Indonesia. Menurut Nezar, langkah ini bisa membantu mencegah penipuan daring sekaligus memudahkan pemerintah mengawasi peredaran hoaks dan misinformasi.
“Itu salah satu solusi yang sedang dikaji. Intinya untuk memperkecil ruang scamming sekaligus memperkuat pengawasan terhadap hoaks di dunia online,” kata Nezar. (Z-10)
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya selidiki laporan Partai Demokrat terkait hoaks yang menyeret SBY. Empat akun medsos dipolisikan atas fitnah korupsi dan status tersangka.
BMKG mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya hoaks cuaca di puncak musim hujan Desember-Februari, termasuk isu Squall Line.
BMKG memastikan kabar ancaman Squall Line dan badai ekstrem 31 Desember 2025–1 Januari 2026 adalah hoaks. Tidak ada peringatan resmi dikeluarkan.
Sebuah video palsu berdurasi 12 detik yang mengeklaim sebagai rekaman sel Jeffrey Epstein sebelum tewas muncul di situs pemerintah.
Dia menjelaskan bahwa dorongan untuk memperluas literasi digital ini dipicu oleh tingginya tingkat akses internet di Batam yang telah mencapai 89 persen.
Menurut data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), sebanyak 22 persen pengguna internet di Indonesia pernah mengalami penipuan daring.
X berjanji akan melakukan perbaikan sistem internal agar fitur AI mereka, Grok, tidak disalahgunakan.
Komdigi menyebut Grok AI belum memiliki sistem moderasi atau pengaturan eksplisit untuk mencegah produksi pornografi berbasis foto nyata.
Komisi I DPR RI mendesak Komdigi memblokir platform X jika gagal mengendalikan Grok AI yang memproduksi konten pornografi deepfake. Negara tak boleh kalah.
Operator seluler terbesar, seperti Telkomsel, IOH, XL, dan Smartfren, meningkat dari 50,69 juta TB pada 2024 menjadi 55,95 juta TB pada 2025.
Endipat juga mengkritik pihak-pihak yang hanya sekali datang ke lokasi bencana namun mengklaim paling bekerja. Menurutnya, pemerintah sudah bergerak sejak hari pertama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved