Headline

Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.

Disdik Jatim Siapkan Surat Edaran Batasi Medsos untuk Siswa di Bawah 16 Tahun

Faishol Taselan
09/3/2026 17:34
Disdik Jatim Siapkan Surat Edaran Batasi Medsos untuk Siswa di Bawah 16 Tahun
Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai.(MI/Faishol Taselan)

DINAS Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Jatim) bergerak cepat setelah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membatasi penggunaan media sosial untuk anak di bawah usia 16 tahun. 

Disdik Jatim akan membuat surat edaran untuk semua sekolah terkait kebijakan tersebut. 

“Ini adalah langkah yang tentu kami apresiasi, sangat luar biasa, termasuk Ibu Gubernur yang sudah menyampaikan bahwa langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Komdigi adalah langkah yang tepat, dan tentu yang punya akses untuk bisa membatasi dan memblokir media sosial bagi usia 16 tahun ke bawah adalah Komdigi,” kata Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai di Surabaya, Senin (9/3).

Menurut Aries terkait kebijakan itu, pihaknya akan menindaklanjuti, terutama memberikan informasi dan juga surat edaran kepada sekolah-sekolah agar bisa menyampaikan kepada siswa untuk agar kebijakan tersebut bisa.

Aries mengatakan, kebijakan pembatasan medsos anak merupakan langkah bagus dari pemerintah pusat, seiring dengan usia anak-anak yang masih belum sepenuhnya paham terkait dampak yang dihasilkan dari medsos, terutama menyangkut kepribadian anak.

Dinas Pendidikan Jatim telah keliling ke berbagai sekolah dan mendapatkan informasi bahwa banyak kepala sekolah hingga guru dan tenaga pendidik yang merespons positif kebijakan pembatasan penggunaan medsos untuk usia anak.

“Karena ini juga berdampak terhadap kualitas pembelajaran bagi murid-murid kita. Karena masih banyak murid-murid kita, terutama yang di kelas 11 dan kelas 10, itu kan mereka masih berada di usia 16 dan 15 tahun. Nah, ini kita harapkan nanti bisa menunjang proses itu,” katanya.

Komdigi telah resmi mengumumkan akan menerapkan kebijakan pembatasan usia anak dan remaja dalam mengakses media sosial mulai 28 Maret 2026 mendatang. (FL/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya