Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital resmi membuka lelang seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz untuk layanan akses nirkabel pita lebar (broadband wireless access) guna memperluas jangkauan internet tetap dan mendukung pemerataan transformasi digital di seluruh wilayah Indonesia.
Langkah ini diambil seiring meningkatnya kebutuhan konektivitas tetap yang andal dan terjangkau, khususnya di daerah yang belum terlayani secara optimal.
"Langkah ini tidak hanya membuka ruang bagi penyelenggara jaringan untuk meningkatkan kapasitas dan cakupan layanan, tetapi juga memperluas pilihan akses internet yang lebih terjangkau bagi masyarakat," ujar Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Wayan Toni Supriyanto di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (28/07/2025).
Pelaksanaan seleksi ini berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 337 Tahun 2025 tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025 yang menetapkan pita frekuensi selebar 80 MHz (1432–1512 MHz) di 3 (tiga) regional sebagai objek seleksi.
Seleksi diselenggarakan secara terbuka bagi seluruh penyelenggara telekomunikasi yang telah memiliki izin sesuai persyaratan.
Tahapan seleksi akan dilaksanakan secara objektif dan transparan melalui mekanisme evaluasi administrasi dan evaluasi komitmen pengembangan jaringan dan layanan.
Komitmen penyediaan layanan tersebut akan menjadi acuan dalam pengawasan dan evaluasi pasca-penetapan pemenang seleksi.
Pemerintah memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
"Fokus kami adalah memastikan pita frekuensi ini dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan jangkauan dan kualitas layanan internet berbasis jaringan pitalebar tetap, termasuk di wilayah-wilayah yang belum terlayani secara optimal," jelasnya.
Pita frekuensi 1,4 GHz merupakan frekuensi yang diperuntukan untuk penggelaran jaringan akses nirkabel pita lebar (broadband wireless access), terutama dengan teknologi Time Division Duplex (TDD).
Penggunaan pita ini diharapkan memberi fleksibilitas bagi operator dalam menyediakan layanan akses internet berbasis jaringan pitalebar yang berkualitas.
"Dengan seleksi ini, pemerintah juga memberikan ruang untuk inovasi layanan berbasis digital, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi digital, hingga layanan publik berbasis teknologi," tegasnya.
Penjelasan lengkap tentang seleksi ini dapat diakses melalui laman resmi pengumuman https://www.komdigi.go.id/berita/pengumuman/detail/seleksi-pengguna-pita-frekuensi-radio-14-ghz-untuk-layanan-akses-nirkabel-pitalebar-bwa-tahun-2025.
Penyelenggara telekomunikasi yang berminat mengikuti seleksi dapat menyampaikan surat kuasa dan mengisi format Surat Permohonan Akun e-Auction pada tautan https://s.komdigi.go.id/download_form_pengambilan_akun serta melengkapi syarat-syarat dokumen yang dibutuhkan.
Proses seleksi akan dilaksanakan melalui sistem e-Auction.
Penyelenggara yang berminat dapat melakukan pengambilan akun e-Auction pada 11-13 Agustus 2025 dengan membawa persyaratan yang ditentukan serta terlebih dahulu mengisi reservasi pada tautan https://s.komdigi.go.id/pengambilanakune-auction paling lambat pada 8 Agustus 2025 pukul 12.00 WIB.
Kementerian Komunikasi dan Digital mengajak seluruh pelaku industri telekomunikasi untuk mengambil bagian dalam seleksi ini, sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan infrastruktur dan ekosistem digital yang lebih merata dan inklusif. (RO/I-2)
Trubus Rahardiansah mengatakan pendekatan kebijakan yang ada saat ini masih bersifat top-down dan belum sepenuhnya membuka ruang dialog dengan para pemangku kepentingan utama.
Berdasarkan data dari platform cekrekening.id, total laporan penipuan digital yang diterima pemerintah mencapai sekitar 839 ribu kasus dalam beberapa tahun terakhir.
Masifkan Sosialisasi, Kuatkan Literasi Digital dan Penggunaan Internet Sehat
Tanpa perincian parameter yang jelas, kebijakan yang dimaksudkan untuk melindungi anak justru dapat berisiko menimbulkan konsekuensi yang tidak diinginkan.
Dalam jangka panjang kepercayaan bukan hanya nilai etis, tetapi juga nilai ekonomi. Media yang dipercaya akan memiliki audiens lebih loyal, reputasi lebih kuat, serta posisi tawar lebih baik.
TEKNOLOGI agentic AI perlu dimanfaatkan sebagai instrumen strategis negara untuk mendorong kebijakan publik yang lebih presisi, adaptif, dan berbasis data di era digital.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved