Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Pemerintah Dorong Produksi Semikonduktor Bernilai Tambah Tinggi

Media Indonesia
28/1/2026 21:35
Pemerintah Dorong Produksi Semikonduktor Bernilai Tambah Tinggi
Wamenkomdigi Nezar Patria saat menerima audiensi PT Sat Nusapersada Tbk di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).(Dok Kemenkomdigi)

PEMERINTAH menyiapkan langkah agar industri teknologi nasional tidak berhenti di tahap perakitan. Kementerian Komunikasi dan Digital mendorong peralihan menuju produksi semikonduktor yang bernilai tambah tinggi dan membuka peluang ekonomi baru.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyatakan Indonesia perlu segera masuk ke rantai pasokan global semikonduktor sebagai langkah realistis dalam waktu dekat.

"Kita masuk dulu ke rantai pasokan global. Di komponen yang strategis, kita harus ada. Dari situ daya tawar Indonesia akan tumbuh," ujar Wamen Nezar Patria dalam audiensi dengan PT Sat Nusapersada Tbk di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).

Indonesia dinilai memiliki modal awal yang kuat. Salah satunya cadangan pasir silika yang menjadi bahan baku silicon wafer, komponen utama dalam produksi cip semikonduktor.

Wamen Nezar menjelaskan lonjakan industri kecerdasan artifisial meningkatkan kebutuhan silicon wafer secara signifikan. Kelangkaan cip global menjadi peluang bagi negara yang memiliki bahan baku besar seperti Indonesia.

"Permintaan silicon wafer sangat tinggi karena industri AI berkembang pesat. Ini momentum yang jarang dan harus dimanfaatkan," katanya.

Selain sumber daya alam, posisi Indonesia yang netral di tengah ketegangan geopolitik global dinilai strategis.

Pemerintah melihat peluang menarik mitra dari berbagai negara sekaligus memastikan terjadi transfer teknologi.

"Yang kita kejar itu transfer teknologi. Kalau hanya tenaga kerja, dampak jangka panjangnya kecil," tegas Wamen Nezar.

Untuk menumbuhkan ekosistem industri nasional, Kemenkomdigi juga menjalankan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Produk handphone, komputer genggam, dan tablet wajib memenuhi TKDN minimal 35 persen.

Menurut Wamen Nezar, kebijakan ini membuka ruang tumbuhnya rantai pasok dalam negeri. Produksi lokal akan berkembang seiring meningkatnya kebutuhan komponen di dalam negeri.

Melalui langkah ini, pemerintah menargetkan industri teknologi nasional naik kelas. Tidak hanya merakit, tetapi ikut menentukan posisi Indonesia dalam industri semikonduktor global dan menciptakan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat. (RO/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya