Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Agentic AI Kunci Kebijakan Publik Tepat Sasaran di Era Digital

Media Indonesia
28/1/2026 22:32
Agentic AI Kunci Kebijakan Publik Tepat Sasaran di Era Digital
Sekjen Ismail.(Dok Kemenkomdigi)

TEKNOLOGI agentic artificial intelligence (AI) perlu dimanfaatkan sebagai instrumen strategis negara untuk mendorong kebijakan publik yang lebih presisi, adaptif, dan berbasis data di era digital.

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital Ismail dalam acara Governance Agentic AI di Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026).

Ia menilai penguasaan agentic AI menjadi krusial agar pemerintah mampu membaca pola hidup digital masyarakat dan merumuskan kebijakan yang benar-benar tepat sasaran.

"Hari ini, pola hidup masyarakat terekam melalui mesin pencari, aplikasi percakapan, media sosial, hingga marketplace. Namun pemerintah justru tidak berada pada posisi yang cukup untuk membaca sumber data tersebut secara utuh. Akibatnya, kebijakan publik, termasuk pariwisata dan transportasi, sering kali tidak tepat sasaran," kata Ismail.

Ismail menegaskan bahwa isu utamanya dalam hal ini bukanlah kepemilikan data, melainkan aksesibilitas dan kemampuan negara membaca pola secara agregat demi kepentingan publik, tanpa melanggar privasi dan prinsip hukum.

Selain soal data, Sekjen Kemenkomdigi juga menyoroti pentingnya agentic AI dalam memperkuat kedaulatan digital, membuka peluang ekonomi nasional, serta menciptakan lapangan kerja bernilai tambah bagi talenta digital Indonesia.

"Banyak solusi AI membutuhkan penyesuaian dengan konteks Indonesia. Jika hanya mengadopsi teknologi jadi, kita akan selalu berada di lapisan paling bawah. Agentic AI memberi peluang agar anak-anak bangsa ikut mengembangkan solusi yang relevan dengan kebutuhan nasional," tuturnya.

Dalam implementasinya, Ismail menekankan perlu kerangka etika dan batasan yang jelas sejak awal, agar pemanfaatan agentic AI dapat meminimalkan risiko dan berjalan secara bertanggung jawab.

"Ini bukan semata soal teknologi, tetapi membangun sistem dan budaya. Harus jelas batasnya, kapan masuk wilayah hukum, kapan etika, dan bagaimana risikonya dimitigasi secara nyata dan implementatif," ujarnya.

Untuk mendukung hal tersebut, Ismail menegaskan peran Kemenkomdigi sebagai orkestrator pengembangan infrastruktur AI nasional, mengingat skala investasi dan kompleksitasnya tidak dapat diserahkan sepenuhnya kepada swasta secara terpisah.

"Indonesia negara besar dengan kebutuhan besar. Infrastruktur AI harus diarahkan dan diorkestrasi dengan jelas agar tidak tertinggal dan benar-benar mendukung kepentingan nasional," tegasnya.

Ismail pun mengajak seluruh pemangku kepentingan, pemerintah, swasta, akademisi, dan talenta muda, untuk bersinergi membangun ekosistem agentic AI Indonesia yang berdaulat, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan bangsa.

"Start-nya harus sekarang, now or never. Kita ingin agentic AI berkembang di Indonesia dengan arah yang jelas dan manfaat yang nyata bagi masyarakat," pungkasnya. (RO/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya