Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Starlink Minta Tambahan Frekuensi, Komisi I DPR Pertanyakan Komitmen Investasinya

Akmal Fauzi
19/7/2025 11:58
Starlink Minta Tambahan Frekuensi, Komisi I DPR Pertanyakan Komitmen Investasinya
Anggota Komisi I DPR Abraham Sridjaja,(MI/Susanto)

PERMINTAAN tambahan frekuensi oleh Starlink untuk layanan satelitnya di Indonesia menuai perhatian serius dari Komisi I DPR RI. Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, Abraham Sridjaja, menegaskan bahwa pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), harus bertindak tegas dan tidak hanya menjadi 'penjual frekuensi'.

Ia melanjutkan, sebelum memenuhi permintaan Starlink, Komdigi wajib memastikan bahwa ada manfaat nyata bagi bangsa dan negara.

"Komitmen investasi mereka harus tegas dan terukur, bukan sekadar membeli bandwidth,” tegas Abraham, Sabtu (19/7).

Abraham mengingatkan Komdigi tidak boleh bersikap pasif terhadap kepentingan asing dan harus menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan digital nasional.

"Starlink harus diwajibkan membangun pusat data di Indonesia, membuka lapangan kerja, mentransfer teknologi, serta tunduk pada seluruh ketentuan hukum nasional," tandasnya.

Permintaan frekuensi tambahan dari Starlink bukan hanya terjadi di Indonesia. Di Inggris, Starlink juga tengah mengajukan penggunaan pita frekuensi E-band (71–76 GHz dan 81–86 GHz) untuk layanan satelitnya.

Sebagai tanggapan, regulator telekomunikasi Inggris, Ofcom, telah membuka konsultasi publik sejak 27 Mei 2025 atas proposal penggunaan frekuensi tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi Ofcom untuk memastikan penggunaan spektrum secara efisien, aman, dan adaptif terhadap pertumbuhan konektivitas satelit di masa depan.

Konsultasi publik ini memungkinkan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan seperti industri, akademisi, dan masyarakat dalam penyusunan kebijakan spektrum E-band secara transparan dan inklusif. Tujuannya adalah untuk mendorong inovasi, melindungi industri nasional, dan memperkuat daya saing ekosistem telekomunikasi dalam negeri.

Langkah yang dilakukan Ofcom ini patut menjadi referensi bagi pemerintah Indonesia agar tidak gegabah dalam membuat keputusan terkait frekuensi strategis, serta tetap menjaga kedaulatan dan kepentingan nasional di tengah masuknya pemain global seperti Starlink. (P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya