Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) tengah menyiapkan unit kerja khusus untuk memastikan implementasi UU TPKS berjalan baik. Hal itu sesuai mandat UU TPKS yang diatur lewat aturan turunannya.
"Sudah ada (unit kerja). Kelembagaan mandat UU TPKS. Untuk di pusat adalah PPT dan di daerah UPTD PPA di seluruh provinsi dan kabupaten/kota seluruhnya diatur dengan Perpres," ujar Sekretaris Kementerian PPPA Pribudiarta Nur Sitepu kepada Media Indonesia, Senin (16/5).
Baca juga : Hepatitis Akut tak Berhubungan dengan Vaksin Covid-19
Menurutnya, unit kerja tersebut tengah disiapkan untuk melaksanakan mandat UU TPKS. Unit kerja itu akan menjamin implementasi UU hingga ke tingkat daerah. Sehingga, semua pengaduan atau kasus terkait kekerasan seksual bisa ditangani dengan baik.
Kementerian PPPA juga tengah merancang aturan turuan dari UU TPKS. Peraturan Pemerintah dan Perpres disiapkan sebagaimana mandat dari UU TPKS yang sudah disahkan DPR RI beberapa waktu lalu. (OL-7)
INDONESIA sebagai negara demokrasi terus berupaya menjalankan pemerintahan yang efektif, responsif, dan berpihak kepada rakyat.
Jika regulasi ini terus ditunda, Indonesia akan semakin tertinggal dan hanya menjadi pasar konsumen teknologi AI dari luar.
"MK sekadar menegaskan bahwa meski DPR dan pemerintah memiliki kewenangan membentuk undang-undang, tapi prosedurnya tidak bisa mengabaikan keterlibatan rakyat,"
KETUA Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan pihaknya siap membahas kembali terkait batas wilayah di seluruh Indonesia bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Zakat adalah kewajiban privat yang pengelolaannya membutuhkan regulasi publik.
Pemohon juga menyoroti tren legislasi yang semakin mengabaikan partisipasi masyarakat yang bermakna.
Kuatkan Ekosistem Perlindungan Perempuan dan Anak di Jawa Timur Lewat Kerja Sama Multisektor
ANAK-anak yang bahagia dan canda tawa mereka mewarnai dunia. Momen Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada 23 Juli 2025 memberikan ruang untuk merayakan dengan kegiatan yang seru.
Berdasarkan hasil survei nasional pengalaman hidup anak dan remaja 2024, kekerasan kepada anak baik fisik, digital, hingga seksual masih menjadi masalah yang harus ditangani.
Kementerian PPPA juga dikatakan sudah berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh kementerian dan lembaga untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan Hari Anak Nasional.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi, memaparkan beberapa dampak buruk penggunaan gawai bagi anak-anak.
Sejak Januari hingga 14 Juni 2025, pelaporan yang masuk di Kementerian PPPA lebih dari 11.800. Kemudian laporan meningkat tajam menjadi sekitar 13 ribu per 7 Juli 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved