Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
PENYIDIK Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah memeriksa Sekretaris Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulteng, AS, sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
AS diperiksa mulai pukul 10.00 hingga pukul 15.00 Wita. "Tersangka diperiksa sekitar lima jam dengan 36 pertanyaan," kata Kasipenkum Humas Kejati Sulteng, Laode Abdul Sofian, Selasa (10/9).
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
Baca juga : Bawaslu Akui Adanya Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp56 Miliar Jajarannya di Sulteng
Tersangka diminta menyerahkan beberapa dokumen tambahan yang dibutuhkan penyidik untuk pemeriksaan berikutnya.
Seluruh kerugian keuangan negara terkait perkara Bawaslu Sulteng telah dikembalikan sebesar Rp907.000.000.
"AS telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 25 Juli 2024 oleh tim Penyidik Kejati Sulteng," tegasnya.
Baca juga : Bakal Ada lagi Kepala Daerah Terjaring KPK
Penetapan AS sebagai tersangka berdasarkan Sprint Nomor: 04/P.2/Fd.1/07 25 Juli 2024 yang ditandatangani oleh Apidsus Andi Panca Sakti, berdasarkan kesaksian mantan pegawai Bawaslu bernama RM pada 30 Juli 2024 dan sejumlah saksi lainnya.
Berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara oleh auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulteng, kasus ini
mengakibatkan kerugian sebesar Rp900 juta.
"Sebelumnya, Penyidik Kejati Sulteng juga telah menetapkan pejabat Bawaslu Sulteng berinisial SL sebagai tersangka," tandas Abdul. (TB/J-3)
Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi telah menahan seorang pelaku penambangan emas illegal (PETI) dalam kawasan hutan Taman Nasional Lore Lindu.
GUBERNUR Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas tambang ilegal di provinsi itu.
Wakil residen RI Gibran Rakabuming Raka menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penanganan korban gempa bumi yang melanda Kabupaten Poso.
GEMPA bumi bumi berkekuatan magnitudo 6,0 mengguncang Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Minggu (17/8) pukul 06.38 WITA. Tiga orang dilaporkan kritis
Seorang pria berinisial M (42) membakar istrinya sendiri, AN (40), di depan warung makan milik korban di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara.
Hilirisasi industri kakao di Indonesia terus dipacu melalui strategi klasterisasi UMKM yang difokuskan pada penciptaan ekosistem agribisnis inklusif dari hulu ke hilir,
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved