Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
KOMISI antirasuah akan kembali menahan kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengemukakan hal itu dalam webinar pembekalan calon kepala daerah bertajuk Pilkada Berintegritas, kemarin.
Turut hadir secara virtual antara lain Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan serta Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari.
Sepanjang tahun ini, KPK sudah menangkap empat kepala daerah, termasuk yang terbaru Bupati Labuhanbatu Utara Kharuddin Syah Sitorus.
“Nanti minggu depannya lihat saja ada lagi bupati dan wali kota,” ungkap Firli.
Firli menyatakan prihatin atas banyaknya kepala daerah yang ditangkap lantaran terjerat kasus korupsi. Komisi antirasuah sudah menangkap 19 gubernur dan 122 bupati/wali kota. Firli mengatakan tahun politik seperti pilkada kerap rawan praktik rasuah.
“Pengalaman empiris, begitu banyak kepala daerah yang tersangkut korupsi karena suap itu di tahun politik. Pada 2018, 30 kali orang tertangkap tangan karena korupsi, 22 merupakan kepala daerah,” ujarnya.
Firli pun meminta para calon kepala daerah (cakada) yang berkontestasi dalam pilkada menjauhi praktik korupsi dan politik uang. Ia mengajak para calon berkampanye dengan gagasan, bukan membeli suara masyarakat.
“Kita ingin yang menjadi calon kepala daerah sekarang bekerja sesuai dengan gagasan program, bukan beli suara. Sudah tidak saatnya lagi kita memenangi pilkada dengan cara membeli suara,” ucapnya.
Praktik politik uang diperkirakan semakin rawan terjadi jelang hari pemungutan suara Pilkada 2020 yang kurang dari sebulan lagi. Sesuai jadwal, pemungutan suara bakal berlangsung pada 9 Desember 2020.
Ketua Bawaslu Abhan mengingatkan calon kepala daerah yang melakukan praktik politik uang dapat dikenai sanksi pidana hingga diskualifikasi.
Sanksi pidana, sebut Abhan, tidak hanya menyasar calon kepala daerah dan tim sukses selaku pemberi, tetapi juga relawan serta masyarakat yang menerima suap dan menjual suaranya pada calon tertentu.
“Pada Undang-Undang No 10/2016 tentang Pilkada ketentuan pidana bisa dikenai sanksi bagi pemberi ataupun penerima, sedangkan dalam UU No 7/2017 tentang Pemilu, sanksi pidana hanya dikenai pada pemberi,” terang Abhan.
Pilkada Kaltara
KPU Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengonfirmasi telah menerima surat pengunduran diri calon gubernur Provinsi Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang dari status perwira Polri.
“Beliau sudah menyampaikan surat keputusan pensiunnya pada 8 November 2020,” ujar anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Teguh Dwi Subagyo ketika dihubungi Media Indonesia dari Jakarta, kemarin.
Berdasarkan ketentuan, calon kepala daerah yang merupakan anggota aktif TNI/Polri ataupun aparatur sipil negara harus menyampaikan surat keputusan pengunduran diri ke KPU setempat paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara.
Di Mabes Polri, Zainal menjabat Penyidik Tindak Pidana Utama TK II Bareskrim. Ia sempat dilaporkan seorang warga bernama Padly, 26, ke Bawaslu Kaltara karena ada kabar mutasi Zainal yang menandakan ia belum mundur dari Polri. (Ind/P-2)
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Sementara itu, dia mengatakan langkah-langkah yang dilakukan KPK tersebut merupakan hal yang biasa dilakukan dalam penyidikan sebuah perkara.
Setyo mengatakan pengumuman tersangka tersebut bergantung pada hasil pemeriksaan dan penelaahan sejumlah dokumen maupun barang bukti yang relevan dengan perkara tersebut.
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved