Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KOMISI antirasuah akan kembali menahan kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengemukakan hal itu dalam webinar pembekalan calon kepala daerah bertajuk Pilkada Berintegritas, kemarin.
Turut hadir secara virtual antara lain Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan serta Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari.
Sepanjang tahun ini, KPK sudah menangkap empat kepala daerah, termasuk yang terbaru Bupati Labuhanbatu Utara Kharuddin Syah Sitorus.
“Nanti minggu depannya lihat saja ada lagi bupati dan wali kota,” ungkap Firli.
Firli menyatakan prihatin atas banyaknya kepala daerah yang ditangkap lantaran terjerat kasus korupsi. Komisi antirasuah sudah menangkap 19 gubernur dan 122 bupati/wali kota. Firli mengatakan tahun politik seperti pilkada kerap rawan praktik rasuah.
“Pengalaman empiris, begitu banyak kepala daerah yang tersangkut korupsi karena suap itu di tahun politik. Pada 2018, 30 kali orang tertangkap tangan karena korupsi, 22 merupakan kepala daerah,” ujarnya.
Firli pun meminta para calon kepala daerah (cakada) yang berkontestasi dalam pilkada menjauhi praktik korupsi dan politik uang. Ia mengajak para calon berkampanye dengan gagasan, bukan membeli suara masyarakat.
“Kita ingin yang menjadi calon kepala daerah sekarang bekerja sesuai dengan gagasan program, bukan beli suara. Sudah tidak saatnya lagi kita memenangi pilkada dengan cara membeli suara,” ucapnya.
Praktik politik uang diperkirakan semakin rawan terjadi jelang hari pemungutan suara Pilkada 2020 yang kurang dari sebulan lagi. Sesuai jadwal, pemungutan suara bakal berlangsung pada 9 Desember 2020.
Ketua Bawaslu Abhan mengingatkan calon kepala daerah yang melakukan praktik politik uang dapat dikenai sanksi pidana hingga diskualifikasi.
Sanksi pidana, sebut Abhan, tidak hanya menyasar calon kepala daerah dan tim sukses selaku pemberi, tetapi juga relawan serta masyarakat yang menerima suap dan menjual suaranya pada calon tertentu.
“Pada Undang-Undang No 10/2016 tentang Pilkada ketentuan pidana bisa dikenai sanksi bagi pemberi ataupun penerima, sedangkan dalam UU No 7/2017 tentang Pemilu, sanksi pidana hanya dikenai pada pemberi,” terang Abhan.
Pilkada Kaltara
KPU Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengonfirmasi telah menerima surat pengunduran diri calon gubernur Provinsi Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang dari status perwira Polri.
“Beliau sudah menyampaikan surat keputusan pensiunnya pada 8 November 2020,” ujar anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Teguh Dwi Subagyo ketika dihubungi Media Indonesia dari Jakarta, kemarin.
Berdasarkan ketentuan, calon kepala daerah yang merupakan anggota aktif TNI/Polri ataupun aparatur sipil negara harus menyampaikan surat keputusan pengunduran diri ke KPU setempat paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara.
Di Mabes Polri, Zainal menjabat Penyidik Tindak Pidana Utama TK II Bareskrim. Ia sempat dilaporkan seorang warga bernama Padly, 26, ke Bawaslu Kaltara karena ada kabar mutasi Zainal yang menandakan ia belum mundur dari Polri. (Ind/P-2)
Setelah status mereka ditetapkan tersangka oleh Kejari Kabupaten Bandung, keduanya diberhentikan sementara dari jabatannya
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
Para penyelidik dan penyidik baru diingatkan untuk menjaga kolaborasi antarsumber daya di KPK.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) akan dilanjutkan pada masa sidang berikutnya
Pria yang kerap disapa Eddy itu juga menepis anggapan bahwa klausul tersebut tidak berpihak pada pemberantasan korupsi.
Pemerintah dan DPR seharusnya melibatkan peran aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam merumuskan RUU KUHAP
Budi mengatakan, lahan sawit itu masih beroperasi selama enam bulan pascadisita KPK. Total, Rp3 miliar keuntungan didapat dari kegiatan sawit di sana, dan kini disita penydiik.
Pencegahan kepada saksi dilakukan agar mudah dipanggil, saat keterangannya dibutuhkan penyidik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved