Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Network for Indonesia Democratic Society (Netfid) Indonesia Dahliah Umar, dalam diskusi virtual bertema Kawal Verifikasi Faktual Calon Perseorangan dan Jaga Hak Konstitusi meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertimbangkan penggunaan dokumen digital dan penggunaan teknologi daring sebagai syarat keabsahan dukungan bakal calon perseorangan untuk pemilihan kepala daerah.
Pada kegiatan yang digelar Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Sulsel bekerja sama dengan Bawaslu Sulsel di Makassar, Dahliah Umar mengatakan metode tersebut mampu menjawab kekhawatiran semua pihak terkait rencana dilaksanakan verifikasi faktual, seperti menggunakan metode sensus, bertemu verfikator dengan pendukung secara langsung.
Hanya saja katanya, masa pandemi Covid-19 ini, KPU dan Bawaslu harus memiliki daya inovatif dan terobosan untuk mengetahui dokumen-dokumen terekam secara sah.
"Berbeda dengan sebelumnya yang menggunakan metode sensus bertemu langsung karena belum ada teknologi pendukung sehingga harus mengecek keabsahan dukungan tanda tangan, bukti surat pernyataan dan pada saat itu, belum memungkinkan dokumen-dokumen eletronik menjadi validitas yang sah secara hukum," urai Dahliah.
Sayangnya belum ada test massif menyeluruh, baik untuk verifikator maupun masyarakat umum sehingga sulit mendeteksi jika ada yang terpapar Covid-19.
"Semua harus aman baik dari kategori OTG, ODP, PDP maupun positif korona. Metode daring paling efektif untuk menghindari penyebaran virus," lanjut Dahliah.
Untuk Sulsel sediri, dari 12 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada, dan hanya dua pasangan perseorangan di dua kabupaten, Ketua Bawaslu RI Abhan mengingatkan kepada Bawaslu Sulsel dan jajarannya, untuk selalu berhati-hati dan menerapkan protokol kesehatan saar melakukan verifikasi faktual dan memastikan keabsahan dukungan pasangan calon perseorangan.
"Tahapan verifikasi faktual banyak interaksi antara penyelenggara dengan masyarakat. Jangan sampai terjadi klester baru, klaster pilkada, karena itu penerapan protokol kesehatan yang ketat saat bertugas di lapangan harus ditaati," tegas Abhan.
baca juga: KPU Sumsel Buka Pendaftaran Bakal Calon Pasangan Kepala Daerah
Sayangnya, Komisioner KPU Sulsel Asram Jaya mengungkapkan, jika dalam metode pelaksanaan verifikasi faktual, belum ada aturan lebih teknis menyangkut tata cara dan standar pelaksanaan keamanan kesehatan karena Covid-19.
"KPU masih merujuk pada pedoman tehnis PKPU Nomo 1 Tahun 2020 tentang pencalonan. Metodenya dilakukan sensus artinya door to door. Dan arahan KPU RI adalah kita berkoodinasi dengan gugus tugas untuk mengetahui zona dan kondisi daerah yang berbeda. Sudah ada mapping daerah tinggal verfikator kita lengkapi dengan APD standar," jelas Asram.
Meski demikian, KPU Sulsel memastikan pihaknya akan bekerja secara profesional baik dari segi menjalankan prsedural tahapan sesuai dengan peraturan yang berlaku juga penerapan standar kesehatan. Menurutnya diera pandemik ini dengan pola kordinasi berjenjang agenda kegiatan sangat terbuka. (OL-3)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
PESAWAT ATR yang hilang kontak di wilayah Maros, Sulawesi Selatan, dipastikan merupakan pesawat patroli maritim yang disewa oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Pesawat ATR 400 Hilang Kontak di Maros, Kemenhub Buka Crisis Center di Bandara Sultan Hasanuddin
TIM SAR gabungan dari TNI dan Basarnas kini memusatkan pencarian di kawasan pegunungan kars, Kecamatan Leang-leang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
SEBUAH pesawat ATR 400 milik Indonesia Air Transport dengan 11 orang di dalamnya hilang kontak di wilayah Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/1).
PEMERINTAH Provinsi Sulawesi Selatan hingga kini belum dapat mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026.
Bantuan tersebut disalurkan masing-masing Rp500 juta kepada Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat melalui skema Bantuan Keuangan Khusus Tanggap Darurat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved