Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
KETUA Network for Indonesia Democratic Society (Netfid) Indonesia Dahliah Umar, dalam diskusi virtual bertema Kawal Verifikasi Faktual Calon Perseorangan dan Jaga Hak Konstitusi meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertimbangkan penggunaan dokumen digital dan penggunaan teknologi daring sebagai syarat keabsahan dukungan bakal calon perseorangan untuk pemilihan kepala daerah.
Pada kegiatan yang digelar Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Sulsel bekerja sama dengan Bawaslu Sulsel di Makassar, Dahliah Umar mengatakan metode tersebut mampu menjawab kekhawatiran semua pihak terkait rencana dilaksanakan verifikasi faktual, seperti menggunakan metode sensus, bertemu verfikator dengan pendukung secara langsung.
Hanya saja katanya, masa pandemi Covid-19 ini, KPU dan Bawaslu harus memiliki daya inovatif dan terobosan untuk mengetahui dokumen-dokumen terekam secara sah.
"Berbeda dengan sebelumnya yang menggunakan metode sensus bertemu langsung karena belum ada teknologi pendukung sehingga harus mengecek keabsahan dukungan tanda tangan, bukti surat pernyataan dan pada saat itu, belum memungkinkan dokumen-dokumen eletronik menjadi validitas yang sah secara hukum," urai Dahliah.
Sayangnya belum ada test massif menyeluruh, baik untuk verifikator maupun masyarakat umum sehingga sulit mendeteksi jika ada yang terpapar Covid-19.
"Semua harus aman baik dari kategori OTG, ODP, PDP maupun positif korona. Metode daring paling efektif untuk menghindari penyebaran virus," lanjut Dahliah.
Untuk Sulsel sediri, dari 12 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada, dan hanya dua pasangan perseorangan di dua kabupaten, Ketua Bawaslu RI Abhan mengingatkan kepada Bawaslu Sulsel dan jajarannya, untuk selalu berhati-hati dan menerapkan protokol kesehatan saar melakukan verifikasi faktual dan memastikan keabsahan dukungan pasangan calon perseorangan.
"Tahapan verifikasi faktual banyak interaksi antara penyelenggara dengan masyarakat. Jangan sampai terjadi klester baru, klaster pilkada, karena itu penerapan protokol kesehatan yang ketat saat bertugas di lapangan harus ditaati," tegas Abhan.
baca juga: KPU Sumsel Buka Pendaftaran Bakal Calon Pasangan Kepala Daerah
Sayangnya, Komisioner KPU Sulsel Asram Jaya mengungkapkan, jika dalam metode pelaksanaan verifikasi faktual, belum ada aturan lebih teknis menyangkut tata cara dan standar pelaksanaan keamanan kesehatan karena Covid-19.
"KPU masih merujuk pada pedoman tehnis PKPU Nomo 1 Tahun 2020 tentang pencalonan. Metodenya dilakukan sensus artinya door to door. Dan arahan KPU RI adalah kita berkoodinasi dengan gugus tugas untuk mengetahui zona dan kondisi daerah yang berbeda. Sudah ada mapping daerah tinggal verfikator kita lengkapi dengan APD standar," jelas Asram.
Meski demikian, KPU Sulsel memastikan pihaknya akan bekerja secara profesional baik dari segi menjalankan prsedural tahapan sesuai dengan peraturan yang berlaku juga penerapan standar kesehatan. Menurutnya diera pandemik ini dengan pola kordinasi berjenjang agenda kegiatan sangat terbuka. (OL-3)
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
PEMERINTAH Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat komitmennya dalam menanggulangi stunting dan malnutrisi.
BENCANA hidrometeorologi seperti banjir, longsor dan angin puting beliung melanda sejumlah kabupaten, seperti Bone, Sinjai, Bulukumba, dan Bantaeng di Sulawesi Selatan pada Sabtu, (5/7).
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Meskipun lokasi pemantauan sempat diguyur hujan deras, kondisi cuaca mulai membaik.
WAKIL Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid, melakukan kunjungan kerja ke Daerah Pemilihan (Dapil) II Sulawesi Selatan.
Secara teknologi, PLTB Tolo Jeneponto memiliki kemampuan yang sama dengan PLTB Sidrap.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved