Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Bawaslu Petakan Empat Kerawanan Pilkada 2020

Theofilus Ifan Sucipto
23/6/2020 15:39
Bawaslu Petakan Empat Kerawanan Pilkada 2020
Bawaslu(MI/Pius Erlangga)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis peta kerawanan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Sejumlah provinsi memiliki kerawanan yang  tinggi dan diharapkan tidak terjadi pelanggaran dalam pesta demokrasi.

‘’Konteksnya adalah mengantisipasi agar pelanggaran jangan terjadi dan tidak  mengganggu proses Pemilu yang demokratis,’’ kata Ketua Bawaslu, Abhan, di  Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (23/6).

Abhan menyebut pemetaan itu terbagi dalam empat konteks. Konteks sosial, politik, infrastruktur, dan daerah, serta pandemi.

Abhan menjelaskan contoh masalah konteks sosial adalah gangguan keamanan yang terdiri dari bencana alam dan sosial. Selain itu adanya potensi  kekerasan atau intimidasi pada penyelenggara.

Terdapat dua provinsi dengan kerawanan sedang yaitu Sumatera Barat dan  Jambi. Sedangkan ada tujuh provinsi dengan kerawanan konteks sosial yang  tinggi yaitu Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan  Kepulauan Riau.

‘’Selain itu Bengkulu, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Tengah,’’ ujar Abhan.

Baca juga ; Ombudsman Dalami Penunjukan TNI/Polri Aktif Jadi Komisaris BUMN

Abhan menyebut untuk konteks politik, contoh potensi kerawanannya adalah keberpihakan penyelenggara Pemilu dan rekrutmen penyelenggara Pemilu yang  bermasalah. Selain itu adanya ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN)  dan penyalahgunaan anggaran.

‘’Provinsi dengan kerawanan tinggi sama dengan provinsi dengan kerawanan konteks politik,’’ ucap dia.

Konteks kerawanan ketiga adalah infrastruktur daerah. Contoh  permasalahannya adalah kurangnya dukungan teknologi informasi dan sistem informasi penyelenggara Pemilu.

Abhan menuturkan ada Sembilan provinsi dengan kerawanan konteks infrastruktur daerah yang tinggi. Provinsi itu adalah Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Bengkulu, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan.

‘’Juga di Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Jambi, serta Kalimantan Tengah,’ tuturnya.

Bawaslu juga memetakan kerawanan dalam konteks pandemi virus korona (covid-19). Contoh permasalahannya adalah data terkait pasien covid-19, resistensi masyarakat, dan dukungan pemerintah daerah.

Terdapat empat provinsi dengan kerawanan rendah yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, dan Sumatera Barat. Adapun provinsi  dengan tingkat kerawanan sedang adalah Kepulauan Riau dan Sulawesi Tengah.

‘’Kemudian tiga provinsi dengan kerawanan tinggi yaitu Kalimantan Utara, Bengkulu, dan Jambi,’’ kata Abhan. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya