Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis peta kerawanan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Sejumlah provinsi memiliki kerawanan yang tinggi dan diharapkan tidak terjadi pelanggaran dalam pesta demokrasi.
‘’Konteksnya adalah mengantisipasi agar pelanggaran jangan terjadi dan tidak mengganggu proses Pemilu yang demokratis,’’ kata Ketua Bawaslu, Abhan, di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (23/6).
Abhan menyebut pemetaan itu terbagi dalam empat konteks. Konteks sosial, politik, infrastruktur, dan daerah, serta pandemi.
Abhan menjelaskan contoh masalah konteks sosial adalah gangguan keamanan yang terdiri dari bencana alam dan sosial. Selain itu adanya potensi kekerasan atau intimidasi pada penyelenggara.
Terdapat dua provinsi dengan kerawanan sedang yaitu Sumatera Barat dan Jambi. Sedangkan ada tujuh provinsi dengan kerawanan konteks sosial yang tinggi yaitu Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Kepulauan Riau.
‘’Selain itu Bengkulu, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Tengah,’’ ujar Abhan.
Baca juga ; Ombudsman Dalami Penunjukan TNI/Polri Aktif Jadi Komisaris BUMN
Abhan menyebut untuk konteks politik, contoh potensi kerawanannya adalah keberpihakan penyelenggara Pemilu dan rekrutmen penyelenggara Pemilu yang bermasalah. Selain itu adanya ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penyalahgunaan anggaran.
‘’Provinsi dengan kerawanan tinggi sama dengan provinsi dengan kerawanan konteks politik,’’ ucap dia.
Konteks kerawanan ketiga adalah infrastruktur daerah. Contoh permasalahannya adalah kurangnya dukungan teknologi informasi dan sistem informasi penyelenggara Pemilu.
Abhan menuturkan ada Sembilan provinsi dengan kerawanan konteks infrastruktur daerah yang tinggi. Provinsi itu adalah Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Bengkulu, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan.
‘’Juga di Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Jambi, serta Kalimantan Tengah,’ tuturnya.
Bawaslu juga memetakan kerawanan dalam konteks pandemi virus korona (covid-19). Contoh permasalahannya adalah data terkait pasien covid-19, resistensi masyarakat, dan dukungan pemerintah daerah.
Terdapat empat provinsi dengan kerawanan rendah yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, dan Sumatera Barat. Adapun provinsi dengan tingkat kerawanan sedang adalah Kepulauan Riau dan Sulawesi Tengah.
‘’Kemudian tiga provinsi dengan kerawanan tinggi yaitu Kalimantan Utara, Bengkulu, dan Jambi,’’ kata Abhan. (OL-2)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved