Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKSANAAN Pilkada 2020 dinilai berpotensi berhasil. Namun, harus ada indikator kesuksesan baru karena pelaksanaannya di tengah pandemi virus korona (covid-19).
"(Pilkada) tetap berjalan dan bisa berhasil kalau punya indikator baru," kata peneliti Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR), Alwan Ola Riantoby, Sabtu (6/6).
Alwan mafhum soal niat Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menurunkan target partisipasi Pilkada menjadi 77,5%. Namun, kata dia, bukan berarti Pilkada akan gagal.
KPU perlu membuat indikator keberhasilan Pilkada. Misalnya, kata dia, apakah Pilkada 2020 sesuai protokol kesehatan.
"Jika tidak memenuhi protokol kesehatan, maka bisa enggak kita katakan Pilkada kita tidak berkualitas misalnya," ujarnya.
Baca juga: Kemendagri: Setiap Tahapan Pilkada Disiapkan Protokol Kesehatan
Alwan mengatakan teknis pelaksaan Pilkada juga menjadi perhatian serius. Pembagian kewenangan pengawasan kesehatan dan teknis pemilihan harus jelas.
Dia mengusulkan KPU berbagi tugas dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bawaslu nantinya tidak lagi hanya mengurusi kecurangan.
"Tapi juga mengawasi pemilih yang tidak menjalankan protokol kesehatan harus diberhentikan demi keselamatan pemilih dan penyelenggara," tutur Alwan.
Alwan mengingatkan pembagian tugas itu memerlukan landasan hukum yang jelas. Hal itu untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenenangan dari KPU atau Bawaslu. (A-2)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved