Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SENGKETA hasil pemilu masih manjadi masalah. Keberadaan pengadilan khusus pemilu bisa menjadi solusi bagi para penggugat hasil pemilu. Bagaimanakah konsep ideal peradilan khusus pemilu?
Berikut petikan wawancara wartawan Media Indonesia Putra Ananda dengan Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustopa.
BAGAIMANA RUU Pemilu membahas konsep ideal peradilan khusus pemilu?
Lembaga peradilan khusus pemilu atau Pengadilan Pemilu ini nanti sama dengan peradilan khusus yang sudah ada di bawah Mahkamah Agung (MA) sekarang, seperti pengadilan khusus niaga, hubungan industrial, dan lain sebagainya. Jadi nanti MA akan membentuk lembaga peradilan khusus pemilu yang lebih spesifik.
Apa saja kewenangan yang akan dimiliki lembaga peradilan khusus pemilu?
Kita akan dorong penyelesaian pelanggaran pemilu yang selama ini dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pelanggaran etik dapat diselesaikan di peradilan khusus pemilu. Dengan begitu, harapannya penyelesaian persoalan pemilu menjadi lebih jelas.
Apa urgensinya sehingga DPR memandang perlu membentuk lembaga peradilan khusus pemilu?
Pembentukan pengadilan khusus pemilu ini sudah pernah dilakukan diajukan Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu pada 2014. Namun, MA keberatan dengan usulan tersebut. Peradilan khusus pemilu tidak mudah sebab harus mencari sosok pengadil yang berkompeten menangani sengketa pemilu. Kita ingin memiliki hakim yang khusus dan punya rekam jejak yang jelas terkait dengan penanganan sengketa pemilu.
Apakah akan menggeser kewenangan MK?
Nanti kewenangan-kewenangan penyelesaian sengketa pemilu yang sudah ada di lembaga lain akan mendapat penyesuaian. Nanti DPR akan mengatur di UU Pemilu mana saja hal-hal yang terkait dengan kepemiluan itu yang bisa diadili di peradilan. Drafnya akan segera kita selesaikan.
Hakim-hakimnya nanti seperti apa?
Tentunya hakim yang khusus dan memahami tentang kepemiluan. Saat ini kita belum punya hakim yang khusus menangani soal sengketa pemilu. Selain itu, terkadang putusan-putusan lembaga yang saat ini sudah memiliki kewenangan menangani sengketa seperti Bawaslu, DKPP sering bertentangan sehingga menimbulkan konflik.
Target waktu pembahasan RUU Pemilu?
RUU Pemilu sudah masuk Prolegnas Prioritas 2020 sehingga pembahasan ditargetkan akan selesai dalam tahun pertama masa jabatan anggota DPR. Setiap fraksi saat ini sudah menyampaikan pandangan fraksi, nantinya akan dibahas menjadi draf RUU Pemilu.
Setelah itu, Komisi II akan segera membentuk panja untuk membahas draf RUU tersebut. Pembahasan akan segera mulai diawal masa sidang pascareses. Tanggal 15 kita sudah mulai kembali pembahasan. Diharapkan RUU Pemilu bisa berlaku hingga 15-20 tahun ke depan. (Uta/P-5)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Fickar menambahkan bahwa tindakan oknum aparat yang sewenang-wenang dapat merusak citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Barat, Iptu Rangga, menegaskan bahwa perkara ini bukan konflik antara perusahaan dan masyarakat,
Konflik kedua negara kembali memanas akibat perselisihan batas yang sudah berlangsung turun-temurun sejak era kolonial Prancis.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
Proyek pembangunan berskala besar tentu membawa peluang ekonomi signifikan. Namun, di sisi lain, kompleksitas proyek lintas negara ini juga membuka potensi terjadinya sengketa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved