Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
Menurut MK, mengubah syarat usia terlalu sering dapat menimbulkan ketidakpastian hukum maupun ketidakadilan karena mudahnya terjadi pergeseran parameter kapabilitas atau kompetensi.
Panja RUU Pilkada menyepakati batas minumum calon kepala daerah paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan wakil calon gubernur 25 tahun saat pelantikan
Pengamat hukum Nasrullah berpendapat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.70/PUU-XXII/2024 tidak memuat amar yang mengubah ketentuan terkait syarat usia calon gubernur minimal 30 tahun.
Perludem meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberlakukan syarat usia minimum calon kepala daerah (cakada) pada saat penetepan pasangan calon pada Pilkada 2024.
Mahkamah Konstitusi (MK) tetap berkukuh bahwa syarat usia minimum calon kepala daerah terhitung saat penetapan pasangan calon oleh KPU.
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasal terkait batasan usia calon kepala daerah dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK, Fajar Laksono menjelaskan, kesepakatan banding itu diambil dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang digelar hari ini.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Dua orang mahasiswa pemohon perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah meminta hakim konstitusi Anwar Usman tidak diikutsertakan dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK) meminta agar perkara apat diputus sebelum pendaftaran calon kepala daerah pada 27 Agustus mendatang.
Wacana pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 setelah 1 April 2027 kian tenggelam seiring pemecatan Hasyim Asy'ari selaku Ketua KPU
KOMISI Yudisial (KY) tengah mendalami dugaan pelanggaran kode etik hakim dalam putusan Mahkamah Agung (MA) soal batas usia calon kepala daerah. Sejumlah pihak terkait telah diperiksa.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) resmi memberlakukan penghitungan syarat usia minimum kepala daerah saat pelantikan pada Pilkada 2024.
Akhir masa jabatan pasangan kepala daerah yang terpilih lewat Pilkada 2020 ialah akhir 2024, yakni pada 31 Desember. Oleh karena itu, pelantikan serentak harus dijadwalkan pada 1 Januari 2025.
Bawaslu mewanti-wanti KPU yang akan mengakomodir Putusan Mahkamah Agung (MA) terkait tafsir penghitungan syarat minimum usia calon kepala daerah.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan calon kepala daerah Pilkada 2024 mesti genap berusia 25 atau 30 tahun pada akhir Desember 2024.
KOMISI II DPR RI ingin rapat bersama KPU soal Mahkamah Agung (MA) tentang batas usia calon kepala daerah (cakada).
Kepastian hukum tentang seseorang umurnya genap 30 tahun untuk calon gubernur ketika penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.
KOMISI Yudisial (KY) berencana memeriksa hakim Mahkamah Agung (MA) yang memutus perkara Nomor 23 P/HUM/2024, soal perubahan batas usia calon kepala daerah.
Bawaslu menunggu sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menindaklanjuti Putusan Mahkamah Agung (MA) soal usia cagub
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved