Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
Mahkamah Konstitusi(MK) menyatakan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mengabulkan sebagian gugatan Hakim Konstitusi Anwar Usman soal pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua MK.
Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK, Fajar Laksono menjelaskan, kesepakatan banding itu diambil dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang digelar hari ini.
“RPH dimaksud menyepakati mengambil sikap untuk menyatakan banding atas putusan PTUN, sembari MK menanti salinan utuh putusan PTUN,” kata Fajar melalui keterangan tertulis diterima di Jakarta.
Baca juga : MK: Anwar Usman tak Akan Putus Uji Materi Syarat Usia Calon Kepala Daerah
Ia menjelaskan, RPH tersebut dihadiri oleh delapan hakim konstitusi, yakni Suhartoyo, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Arief Hidayat, M. Guntur Hamzah, Daniel Yusmic P. Foekh, Arsul Sani, dan Ridwan Mansyur. Hal ini berarti Anwar Usman tidak hadir dalam RPH tersebut.
“Delapan hakim konstitusi baru saja selesai RPH non-eperkara terkait sikap terhadap amar Putusan PTUN Jakarta, tanpa dihadiri Hakim Konstitusi Anwar Usman,” ucap Fajar.
Diketahui, PTUN Jakarta memutuskan mengabulkan sebagian gugatan Anwar Usman yang mempersoalkan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023–2028.
Baca juga : Pemohon Uji Materi Syarat Usia Cakada Minta Anwar Usman tak Ikut Putus Perkara
“Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian,” demikian petikan amar Putusan Nomor 604/G/2023/PTUN.JKT yang diterima di Jakarta, Selasa (13/8).
PTUN Jakarta menyatakan pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua Mahkamah Konstitusi batal atau tidak sah.
“Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor: 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Dr. Suhartoyo, S.H, M.H. sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023–2028,” bunyi putusan tersebut.
Baca juga : Jelang Pendaftaran, Uji Materi Syarat Usia Calon Kepala Daerah Harus Jadi Prioritas MK
PTUN Jakarta juga mewajibkan Mahkamah Konstitusi, selaku Tergugat, untuk mencabut keputusan pengangkatan Suhartoyo tersebut.
Di sisi lain, permohonan Anwar Usman untuk dipulihkan harkat dan martabatnya sebagai hakim konstitusi seperti semula turut dikabulkan. Akan tetapi, PTUN Jakarta tidak menerima permohonan Anwar Usman untuk dijadikan kembali sebagai ketua Mahkamah Konstitusi.
“Menyatakan tidak menerima permohonan Penggugat untuk dipulihkan/dikembalikan kedudukannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023–2028 seperti semula,” demikian putusan itu.
Sementara itu, terkait permohonan Anwar Usman agar menghukum Mahkamah Konstitusi untuk membayar uang paksa sebesar Rp100 per hari, apabila Tergugat lalai dalam melaksanakan putusan ini sejak berkekuatan hukum tetap atau inkrah tidak pula diterima.(Ant/P-2)
MK tidak terima gugatan Roy Suryo Cs terkait pasal pencemaran nama baik di UU ITE & KUHP. Hakim menilai permohonan kabur dan tidak sinkron. Simak ulasannya
Kuasa hukum Prof Laksanto Utomo, mengatakan keterangan para pihak terkait diharapkan dapat membantu MK melihat lebih konkret bagaimana program MBG dijalankan dan manfaat bagi masyarakat
MAHKAMAH Konstitusi (MK) tidak menerima permohonan pengujian Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang diajukan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Permohonan tersebut dinyatakan tidak dapat diterima karena pemohon tidak melengkapi alat bukti dan tidak hadir dalam sidang perbaikan permohonan.
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep merespons ajakan “habis-habisan” Jokowi dalam penutupan Rakernas PSI di Makassar. PSI ditargetkan jadi partai besar di Pemilu 2029.
Raja Juli Antoni juga menegaskan bahwa PSI merupakan partai yang terbuka bagi berbagai kalangan, baik muda maupun senior.
kehadiran Mr J nantinya akan memberikan dampak signifikan bagi perjalanan politik PSI ke depan.
POLITIKUS senior Rusdi Masse (RMS), resmi bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kamis (29/1).
KETUA Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep memberikan target tinggi untuk Ketua PSI Sulawesi Selatan Muammar Gandi Rusdi.
KETUA Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengaku terpukau melihat ratusan mobil berbalut atribut partai menyambutnya jelang Rakernas PSI 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved