Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMOHON uji materi syarat usia calon kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK) meminta agar perkara Nomor 70/PUU-XXII/2024 dijadikan prioritas dan dapat diputus sebelum pendaftaran calon kepala daerah pada 27 Agustus mendatang. Itu diperlukan agar pemaknaan syarat usia yang termaktub dalam Pasal 7 ayat (2) huruf e Undang-Undang tentang Pilkada berkepastian secara hukum.
Tafsiran pasal tersebut sebelumnya diubah oleh Mahkamah Agung (MA) lewat Putusan Nomor 23 P/HUM/2024. Syarat usia minimum calon gubernur-wakil gubernur, yakni 30 tahun, serta 25 tahun bagi calon bupati-wakil bupati dan calon wali kota-wakil wali kota yang sebelumnya dihitung sejak penetapan pasangan calon diubah tafsirnya oleh MA menjadi sejak pelantikan pasangan calon terpilih.
Dua mahasiswa, yaitu Fahrur Rozi dari UIN Syarif Hidayatullah dan Anthony Lee dari Podomoro University, lantas mengajukan uji materi terkait pasal itu ke MK. Menurut Fahrur, perubahan tafsiran oleh MK terjadi ketika tahapan Pilkada 2024 sudah bergulir. Tahapan yang dimaksudnya adalah penyerahan dan verifikasi dokumen syarat dukungan pasangan calon kepala daerah dari jalur perseorangan.
Baca juga : MK Diminta Larang Presiden, Wapres, dan Menteri Kampanye
Fahrur mengatakan, untuk memastikan pemakanaan atau tafsir mekanisme penghitungan syarat usia minimum calon kepala daerah dan sebagai upaya menjaga penyelenggraan Pilkada 2024 berjalan demokratis, MK perlu menjadikan perkara yang dimohonkannya sebagai prioritas.
"Penting bagi Mahkamah untuk menjadikan permohonan a quo sebagai perkara prioritas untuk diputuskan. Kami minta di sini, setidaknya dapat diputus sebelum tanggal 27 Agustus 2024," ujarnya di ruang sidang MK, Jakarta, Kamis (25/7).
KPU provinsi dan kabupaten/kota menggelar tahap pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah selama tiga hari, sejak 27 sampai 29 Agustus mendatang. Perkara uji materi yang diajukan Fahrur dan Anthony di MK sendiri baru masuk agenda perbaikan permohonan.
Baca juga : Dinilai Membingungkan, Usia Syarat Memilih Digugat ke MK
Pengubahan tafsir syarat usia calon kepala daerah di MA sendiri dimungkinkan lewat uji materi Pasal 4 ayat (1) Peraturan KPU (PKPU)Nomor 9/2020 oleh Partai Garuda. MA mengabulkan permohonan tersebut lewat Putusan Nomor 23/P/HUM/2024 yang diputus oleh hakim ketua Yulius dengan anggota Cerah bangun dan Yodi Martono Wahyunandi pada Rabu (29/5).
Pada Senin (1/7), KPU mengakomodir putusan MA itu ke dalam PKPU baru bernomor 8/2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Ketentuan mengenai syarat minimum usia calon kepala daerah termaktub dalam Pasal 15, yang selengkapnya berbunyi:
"Syarat berusia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur dan 25 tahun untuk calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil walikota sebagaimana dimaksud Pasal 14 ayat (2) huruf d terhitung sejak pelantkan pasangan calon terpilih." (P-5)
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama jajaran hakim konstitusi memimpin sidang pengucapan putusan pengujian undang-undang (PUU) di Mahkamah Konstitusi.
Kabar baik! MK putuskan penyakit kronis kini bisa masuk kategori disabilitas. Simak syarat asesmen medis dan prinsip pilihan sukarela dalam Putusan MK No. 130/2025.
MK mengabulkan sebagian permohonan pengujian UU Tipikor terkait dengan ketentuan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
MK menolak permohonan uji ambang batas parlemen (parliamentary threshold) karena dinilai prematur. Mahkamah menunggu langkah revisi dari DPR untuk Pemilu 2029.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) tidak menerima permohonan pengujian Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang diajukan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Permohonan tersebut dinyatakan tidak dapat diterima karena pemohon tidak melengkapi alat bukti dan tidak hadir dalam sidang perbaikan permohonan.
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Pengemudi ojol dan NGO Deconstitute menggugat skema kuota internet hangus ke Mahkamah Konstitusi dengan menguji UU Telekomunikasi.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved