Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KOMISI II DPR RI menginginkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk rapat bersama DPR dalam memutuskan atau berkonsultasi terkait sikap KPU yang mengakomodir putusan Mahkamah Agung (MA) tentang batas usia calon kepala daerah (cakada).
Wakil Ketua Komisi II Saan Mustofa mengatakan belum bisa memastikan surat KPU telah diterima komisinya.
"Saya harus cek dulu tapi yang pasti kami, DPR ingin KPU rapatkan secara tatap muka, seperti rapat biasanya. Kan KPU mintanya secara tertulis saja tapi kami rasa lebih tepat kalau rapat," ujarnya, Kamis (20/6).
Baca juga : KPU Surati Komisi II soal Pengubahan Syarat Usia Minimal Calon Kepala Daerah
Melalui rapat tatap muka menurut Saan akan lebih nyata putusan tersebut dipertanggungjawabkan dibandingkan secara tertulis. Kedua belah pihak pun dengan leluasa menyampaikan pendapatnya.
"Kalau tatap muka juga kan masing-masing lebih leluasa menyampaikan pendapat. Putusan hukum tetap kita hormati"
Sementara itu terkait sikap partai NasDem terkait sikap KPU mengakomodir putusan MA, hal tersebut perlu dibicarakan secara internal di internal partai.
Baca juga : Terima Salinan, KPU bakal Bahas Putusan MA dengan DPR dan Pemerintah
"Kalau hal itu tentu harus dikonsultasikan dulu ya," imbuhnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengisyaratkan bakal mengikuti amar Putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2024 berkaitan dengan penafsiran syarat usia calon kepala daerah.
"Putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2024 itu merupakan produk hukum yang memiliki kekuatan hukum yang final dan mengikat," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Idham Holik.
(Z-9)
ANGGOTA Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mempertanyakan usulan menjadikan Kota Solo atau Surakarta sebagai Daerah Istimewa Surakarta (DIS).
REVISI Undang-undang No.7/2017 tentang Pemilu diusulkan oleh Komisi II, Keputusan untuk merevisi atau tidaknya suatu undang-undang akan dibahas di rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menyebut pejabat ATR/BPN yang menerbitkan sertifikat di pagar laut Tangerang tak cukup disanksi administrasi.
Komisi II DPR akan menggelar rapat dengan KPU, Badan Bawaslu, DKPP, dan Kemendagri.
KETUA Komisi II DPR HM Rifqinizamy mengingatkan penjabat (Pj) gubernur, bupati, dan wali kota untuk netral selama Pilkada 2024.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengusulkan dibentuknya satuan tugas (satgas) khusus yang menangani penegakan hukum pemberantasan mafia tanah
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menjawab perihal polemik penggunaan jet pribadi oleh para anggota KPU yang disebut melebihi anggaran.
Karena ragam kondisi tersebutlah Afif dan jajarannya sepakat menggunakan jasa pesawat jet demi tersebarnya seluruh logistik pemilu ke seluruh wilayah Indonesia.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pendaftaran sengketa Pilkada 2024 merupakan hak konstitusi dari setiap pasangan calon.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved