Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI II DPR RI menginginkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk rapat bersama DPR dalam memutuskan atau berkonsultasi terkait sikap KPU yang mengakomodir putusan Mahkamah Agung (MA) tentang batas usia calon kepala daerah (cakada).
Wakil Ketua Komisi II Saan Mustofa mengatakan belum bisa memastikan surat KPU telah diterima komisinya.
"Saya harus cek dulu tapi yang pasti kami, DPR ingin KPU rapatkan secara tatap muka, seperti rapat biasanya. Kan KPU mintanya secara tertulis saja tapi kami rasa lebih tepat kalau rapat," ujarnya, Kamis (20/6).
Baca juga : KPU Surati Komisi II soal Pengubahan Syarat Usia Minimal Calon Kepala Daerah
Melalui rapat tatap muka menurut Saan akan lebih nyata putusan tersebut dipertanggungjawabkan dibandingkan secara tertulis. Kedua belah pihak pun dengan leluasa menyampaikan pendapatnya.
"Kalau tatap muka juga kan masing-masing lebih leluasa menyampaikan pendapat. Putusan hukum tetap kita hormati"
Sementara itu terkait sikap partai NasDem terkait sikap KPU mengakomodir putusan MA, hal tersebut perlu dibicarakan secara internal di internal partai.
Baca juga : Terima Salinan, KPU bakal Bahas Putusan MA dengan DPR dan Pemerintah
"Kalau hal itu tentu harus dikonsultasikan dulu ya," imbuhnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengisyaratkan bakal mengikuti amar Putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2024 berkaitan dengan penafsiran syarat usia calon kepala daerah.
"Putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2024 itu merupakan produk hukum yang memiliki kekuatan hukum yang final dan mengikat," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Idham Holik.
(Z-9)
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf minta aturan dana kampanye diatur dalam RUU Pemilu. Sebab kasus korupsi bupati lampung tengah Ardito Wijaya diduga gratifikasi untuk utang dana kampanye
Ia menegaskan, publik berhak mempertanyakan dasar moral dan rasionalitas DKPP dalam menjatuhkan sanksi yang begitu lunak.
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin meminta kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yakni donasi Rp1.000 atau seribu per hari dari warganya ditinjau ulang.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mempertanyakan usulan menjadikan Kota Solo atau Surakarta sebagai Daerah Istimewa Surakarta (DIS).
REVISI Undang-undang No.7/2017 tentang Pemilu diusulkan oleh Komisi II, Keputusan untuk merevisi atau tidaknya suatu undang-undang akan dibahas di rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menyebut pejabat ATR/BPN yang menerbitkan sertifikat di pagar laut Tangerang tak cukup disanksi administrasi.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved