Headline

Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.

DPR Targetkan RUU Pilkada Rampung 2026, Antisipasi Tahapan Pemilu 2029

Rahmatul Fajri
11/2/2026 17:16
DPR Targetkan RUU Pilkada Rampung 2026, Antisipasi Tahapan Pemilu 2029
ilustrasi.(MI)

WAKIL Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada ditargetkan harus rampung paling lambat pada 2026 guna memberikan kepastian hukum sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai pada 2027.

Dede menjelaskan, urgensi ini merupakan konsekuensi dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memperjelas garis waktu transisi demokrasi di Indonesia.

"Pemilu 2029 itu sudah fixed, tahapannya dimulai 2027. Artinya, regulasinya harus selesai paling lambat 2026. Yang paling tertekan dengan ketidakpastian ini justru penyelenggara pemilu karena mereka butuh landasan aturan sejak awal," ujar Dede melalui keterangannya, Rabu (11/2).

Dede mengatakan hingga saat ini, Komisi II DPR RI belum mengetok palu terkait metode pembentukan undang-undang yang akan digunakan. Legislator dari Fraksi Partai Demokrat ini menyebut ada beberapa opsi yang berkembang, mulai dari penggabungan aturan atau kodifikasi hingga skema omnibus law.

“Metodenya masih proses, apakah nanti kodifikasi atau omnibus law belum diputuskan. Yang paling penting bagi kami adalah menyelesaikan isu-isu substansialnya terlebih dahulu,” jelasnya.

Dede mengatakan Komisi II saat ini tengah memetakan sekitar 20 isu utama yang akan menjadi inti pembahasan RUU Pilkada. Dede mengakui bahwa masukan dari para pemangku kepentingan, mulai dari akademisi hingga aktivis pemilu, masih sangat beragam.

"Ada yang setuju kodifikasi, ada yang tidak. Kami terbuka karena faktanya kita masih mencari format sistem pemilu yang paling tepat untuk Indonesia," kata Dede.

Lebih lanjut, Dede mengatakan DPR bersikap hati-hati dalam mengantisipasi dinamika hukum ke depan, terutama jika MK kembali mengeluarkan putusan baru yang berkaitan dengan sistem pemilu di tengah jalan. Namun, ia memastikan koridor waktu tetap menjadi acuan utama agar tidak terjadi kekosongan atau tumpang tindih aturan saat tahapan Pemilu 2029 dimulai.

"Target kami tetap 2026 agar tahapan Pemilu 2029 bisa berjalan dengan pasti dan penyelenggara memiliki waktu yang cukup untuk persiapan," pungkasnya. (Faj/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya