Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
REVISI Undang-undang No.7/2017 tentang Pemilu diusulkan oleh Komisi II. Meskipun demikian, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan pimpinan DPR belum menerima surat dari Komisi terkait revisi UU tersebut. Keputusan untuk merevisi atau tidaknya suatu undang-undang akan dibahas di rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.
"Katanya pimpinan Komisi II kirim surat, Suratnya aja belum terima," kata Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Kamis, (24/4).
Ia menuturkan bahwa pimpinan Dewan juga belum menggelar rapat pimpinan (rapim) atau rapat Badan Musyawarah (Bamus) mengenai pembahasan revisi UU Pemilu. Alat kelengkapan dewan (AKD) yang nantinya ditugaskankan membahas revisi tersebut juga belum ditugaskan.
"Ya belum dong. Nanti kita bahas di Rapim, di-Bamus-kan. Kan semua pengambilan keputusan di Bamus nanti," kata Cucun.
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan telah bersurat ke pimpinan DPR terkait pembahasan revisi UU Pemilu. Rifqi bakal mengikuti apapun keputusan pimpinan DPR.
"Saya sudah bikin surat, saya sudah bikin pernyataan kepada pimpinan DPR sepenuhnya mengikuti arahan dan keputusan pimpinan DPR. Komisi II sepenuhnya mengikuti keputusan dan arahan pimpinan DPR," kata Rifqi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (22/4). Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah sepakat untuk merevisi UU Pemilu pada 2024 lalu. Usulan revisi UU Pemilu diusulkan sepaket dengan undang-undang lainnya seperti Undang-Undang No.10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Undang-Undang No.2/2011 tentang Partai Politik. (H-4)
Selama ini pelaporan dana kampanye hanya dilakukan untuk memenuhi syarat administratif. Dana yang dilaporkan juga diduga tak sepenuhnya sesuai dengan realitas di lapangan.
Semua pihak harus berhati-hati dalam menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.135 tahun 2024 terkait pemisahan pemilu nasional dan lokal.
Pembahasan revisi UU Pemilu dan Pilkada didorong melalui pembentukan panitia khusus (pansus).
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengesahkan peraturan itu setelah mendapatkan persetujuan saat rapat paripurna DPR RI, Selasa (8/7).
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengingatkan pentingnya perbaikan budaya politik dalam sistem pemilu di tanah air, selain perbaikan soal aturan kepemiluan.
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
Hasanuddin mengatakan lingkungan militer memang keras. Namun, sejak 1974 telah dikeluarkan instruksi yang melarang hukuman fisik berupa pemukulan atau penyiksaan.
Seorang komandan menjadi pengawas dan memberi arahan bagi prajurit di bawahnya. Tetapi justru terlibat kejahatan dalam kasus kematian Lucky.
Dia juga mempertanyakan pelaku yang jumlahnya mencapai 20 orang. Ia meminta penjelasan lengkap peristiwa tersebut.
Peristiwa tersebut bukanlah kasus kekerasan biasa tetapi lebih kepada tuntutan keadilan serta martabat bagi keluarga yang ditinggalkan.
Ketika disinggung mengenai dua anggota DPR Satori dan Heri Gunawan yang menjadi tersangka karena dana CSR, Melchias mengaku tak mengetahuinya.
Langkah KPK itu dilakukan dalam rangka mengembalikan uang hasil tindak pidana korupsi tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved