Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengingatkan pentingnya perbaikan budaya politik dalam sistem pemilu di tanah air, selain perbaikan soal aturan kepemiluan.
"Salah satu yang harus kita perbaiki adalah budaya politik. Strukturnya kita terus perbaiki. Substansi normanya bisa kita perbaiki melalui revisi undang-undang, tetapi kalau budayanya tidak kita perbaiki kan repot," kata Rifqinizamy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.
Hal itu disampaikan Rifqi dalam rapat Komisi II DPR RI bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dengan agenda pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk tahun 2026.
Rifqi menilai upaya perbaikan tersebut diperlukan sebab kritik terhadap pelaksanaan pemilu di tanah air kerap kali ditujukan terhadap praktik-praktik politik dalam memenangkan pemilu yang kerap terjadi setiap hajat pesta demokrasi tersebut digelar, seperti politik uang hingga intimidasi politik.
"Itu kan sesuatu yang lambat laun harus tidak ada di republik ini, dan setiap pemilu itu makin baik," tuturnya.
Menurut dia, pemilu bukanlah sekadar kegiatan pemungutan suara oleh masyarakat selaku pemilih, melainkan bagian dari pendidikan demokrasi yang berkelanjutan.
Untuk itu, Rifqi menyebut Komisi II DPR RI mendorong agar sosialisasi pendidikan politik kepada masyarakat terus dilakukan dan dimasifkan.
"Itu maknanya bukan sekadar kami ingin turun ke dapil, banyak sosialisasi, enggak, tapi maknanya agar tidak sekedar partisipasi pemilihnya yang tinggi, tetapi kemudian partisipasi itu diikuti oleh kesadaran politik yang baik," tuturnya.
Dia lantas menambahkan, "Kita kan punya harapan terhadap anak-anak muda kita yang sekarang SMP, yang sekarang SMA, untuk kemudian bisa menjadi pemilih yang cerdas sebagaimana tujuan kita bersama."
Rifqi juga mengimbau anggota Komisi II DPR RI lainnya untuk melakukan sosialisasi yang disebutnya sebagai "ijtihad politik" tersebut dengan bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu ketika mengunjungi daerah pemilihannya masing-masing.
Rapat yang digelar Komisi II DPR RI bersama KPU dan Bawaslu itu membahas laporan keuangan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dari KPU dan Bawaslu tahun anggaran 2024 serta Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk tahun 2026.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, serta para Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf, Bahtra Banong, dan Zulfikar Arse Sadikin.(Ant/P-1)
Partai NasDem mendesak dialog konstitusional untuk menyikapi pemisahan pemilu nasional-lokal. DPR dan Pemerintah didesak untuk tidak lagi membenturkan putusan MK dengan UUD.
PARTAI NasDem menegaskan komitmennya untuk menegakkan konstitusi sebagai hukum tertinggi demi keadilan, kesetaraan, perlindungan hak warga negara, dan cita-cita demokrasi yang adil.
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI 2012-2017 itu menilai, putusan MK relevan dengan kebutuhan demokrasi.
Hal tersebut diperlukan agar jalannya perhelatan pemilu mendatang terselenggara dengan lebih baik dan berkualitas demi perbaikan demokrasi Indonesia ke depan.
Pernyataan Puan Maharani soal putusan MK terkait pemisahan pemilu sangat objektif.
Selama ini pelaporan dana kampanye hanya dilakukan untuk memenuhi syarat administratif. Dana yang dilaporkan juga diduga tak sepenuhnya sesuai dengan realitas di lapangan.
Semua pihak harus berhati-hati dalam menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.135 tahun 2024 terkait pemisahan pemilu nasional dan lokal.
Pembahasan revisi UU Pemilu dan Pilkada didorong melalui pembentukan panitia khusus (pansus).
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengesahkan peraturan itu setelah mendapatkan persetujuan saat rapat paripurna DPR RI, Selasa (8/7).
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved