Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengingatkan pentingnya perbaikan budaya politik dalam sistem pemilu di tanah air, selain perbaikan soal aturan kepemiluan.
"Salah satu yang harus kita perbaiki adalah budaya politik. Strukturnya kita terus perbaiki. Substansi normanya bisa kita perbaiki melalui revisi undang-undang, tetapi kalau budayanya tidak kita perbaiki kan repot," kata Rifqinizamy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.
Hal itu disampaikan Rifqi dalam rapat Komisi II DPR RI bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dengan agenda pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk tahun 2026.
Rifqi menilai upaya perbaikan tersebut diperlukan sebab kritik terhadap pelaksanaan pemilu di tanah air kerap kali ditujukan terhadap praktik-praktik politik dalam memenangkan pemilu yang kerap terjadi setiap hajat pesta demokrasi tersebut digelar, seperti politik uang hingga intimidasi politik.
"Itu kan sesuatu yang lambat laun harus tidak ada di republik ini, dan setiap pemilu itu makin baik," tuturnya.
Menurut dia, pemilu bukanlah sekadar kegiatan pemungutan suara oleh masyarakat selaku pemilih, melainkan bagian dari pendidikan demokrasi yang berkelanjutan.
Untuk itu, Rifqi menyebut Komisi II DPR RI mendorong agar sosialisasi pendidikan politik kepada masyarakat terus dilakukan dan dimasifkan.
"Itu maknanya bukan sekadar kami ingin turun ke dapil, banyak sosialisasi, enggak, tapi maknanya agar tidak sekedar partisipasi pemilihnya yang tinggi, tetapi kemudian partisipasi itu diikuti oleh kesadaran politik yang baik," tuturnya.
Dia lantas menambahkan, "Kita kan punya harapan terhadap anak-anak muda kita yang sekarang SMP, yang sekarang SMA, untuk kemudian bisa menjadi pemilih yang cerdas sebagaimana tujuan kita bersama."
Rifqi juga mengimbau anggota Komisi II DPR RI lainnya untuk melakukan sosialisasi yang disebutnya sebagai "ijtihad politik" tersebut dengan bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu ketika mengunjungi daerah pemilihannya masing-masing.
Rapat yang digelar Komisi II DPR RI bersama KPU dan Bawaslu itu membahas laporan keuangan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dari KPU dan Bawaslu tahun anggaran 2024 serta Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk tahun 2026.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, serta para Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf, Bahtra Banong, dan Zulfikar Arse Sadikin.(Ant/P-1)
Masih ada tarik-menarik antara pemerintah dan DPR tentang siapa yang akan menyusun dan mengusulkan rancangan Undang-Undang Pemilu.
Peneliti TII, Arfianto Purbolaksono mengatakan kebijakan tersebut memiliki dampak baik namun juga menghadirkan tantangan serius, terutama terkait kepastian hukum dan kesiapan regulasi.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XX/Tahun 2025 yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu lokal dinilai berpotensi mengubah peta demokrasi Indonesia secara drastis.
Kendati belum ada pembicaraan dan pembahasan resmi, Dede menyatakan Partai Demokrat akan mengikuti keputusan MK beserta dengan segala aturan turunannya ke depan.
Partai NasDem mendesak dialog konstitusional untuk menyikapi pemisahan pemilu nasional-lokal. DPR dan Pemerintah didesak untuk tidak lagi membenturkan putusan MK dengan UUD.
PARTAI NasDem menegaskan komitmennya untuk menegakkan konstitusi sebagai hukum tertinggi demi keadilan, kesetaraan, perlindungan hak warga negara, dan cita-cita demokrasi yang adil.
Komisi II DPR menargetkan RUU Pilkada rampung 2026 demi kepastian hukum sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai pada 2027.
HAMPIR dipastikan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu atau UU Omnibuslaw Politik akan disahkan pada 2026 ini mengingat tahapan Pemilu 2029 harus sudah dimulai menjelang akhir 2026
Penerapan ambang batas fraksi merupakan opsi yang lebih adil dan ideal karena tidak menghilangkan kursi partai politik serta tidak membuang suara rakyat.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menyatakan pihaknya terbuka untuk menampung berbagai usulan terkait pembentukan skema ambang batas fraksi dalam revisi UU pemilu
Komisi II DPR RI menegaskan pembahasan dan pencarian formula parliamentary threshold atau ambang batas parlemen dalam Revisi UU Pemilu masih berlangsung
Ambang batas yang terlalu tinggi juga berisiko menurunkan derajat keterwakilan dan meningkatkan jumlah suara yang terbuang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved