Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI senior bidang politik dari BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal mulai 2029. Ia mengingatkan, putusan MK bersifat final dan mengikat.
"Sehingga mestinya DPR langsung segera membahas, tidak perlu lagi ada polemik yang berkepanjangan," jelas Lili kepada Media Indonesia, Senin (7/7).
Menurutnya, polemik yang timbul akibat putusan MK tersebut dapat berujung pada masalah jika DPR tak kunjung menindaklanjutinya lewat revisi Undang-Undang (UU) Pemilu maupun Pilkada. Pasalnya, DPR dapat dicap tidak taat hukum dengan mengesampingkan putusan MK.
"Jangan sampai terulang kembali seperti kasus putusan MK tentang perubahan ambang batas parpol atau gabungan parpol dalam pencalonan di pilkada yang ditolak oleh DPR, kemudian terjadi gelombang besar demonstrasi," terang Lili.
Jika gelombang penolakan dari publik terhadap sikap DPR kembali terjadi, Lili mengatakan stabilitas politik bakal terganggu. Konsekuensi lanjutannya, pembangunan bangsa juga tidak akan berjalan dengan baik. (P-4)
Masih ada tarik-menarik antara pemerintah dan DPR tentang siapa yang akan menyusun dan mengusulkan rancangan Undang-Undang Pemilu.
Peneliti TII, Arfianto Purbolaksono mengatakan kebijakan tersebut memiliki dampak baik namun juga menghadirkan tantangan serius, terutama terkait kepastian hukum dan kesiapan regulasi.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XX/Tahun 2025 yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu lokal dinilai berpotensi mengubah peta demokrasi Indonesia secara drastis.
Kendati belum ada pembicaraan dan pembahasan resmi, Dede menyatakan Partai Demokrat akan mengikuti keputusan MK beserta dengan segala aturan turunannya ke depan.
Partai NasDem mendesak dialog konstitusional untuk menyikapi pemisahan pemilu nasional-lokal. DPR dan Pemerintah didesak untuk tidak lagi membenturkan putusan MK dengan UUD.
PARTAI NasDem menegaskan komitmennya untuk menegakkan konstitusi sebagai hukum tertinggi demi keadilan, kesetaraan, perlindungan hak warga negara, dan cita-cita demokrasi yang adil.
Ambang batas yang terlalu tinggi juga berisiko menurunkan derajat keterwakilan dan meningkatkan jumlah suara yang terbuang.
Struktur kekuatan partai politik di Indonesia saat ini belum merata di seluruh wilayah.
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
Di saat pemilu berjalan kompetitif, kualitas demokrasi justru dinilai jalan di tempat atau bahkan mundur.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved