Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PARTAI NasDem menegaskan komitmennya untuk menegakkan konstitusi sebagai hukum tertinggi demi keadilan, kesetaraan, perlindungan hak warga negara, dan cita-cita demokrasi yang adil.
Salah satu rekomendasi utama bidang hukum hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan, menyoroti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135 Tahun 2024 yang dinilai melampaui kewenangan.
"Partai NasDem menilai putusan MK Nomor 135 Tahun 2024 adalah ultra vires atau melampaui kewenangannya, karena mengubah norma konstitusi merupakan kewenangan MPR. Dengan demikian, putusan MK batal demi hukum," tegas Ketua Dewan Pakar Partai NasDem, Peter Frans Gontha, saat membacakan rekomendasi Rakernas I NasDem, di Makassar, Minggu (10/8).
Dalam menyikapi putusan tersebut, NasDem mendesak DPR untuk meminta MPR atau Presiden menggelar dialog konstitusional. "Perlu diadakan konsultasi antar lembaga negara yang kewenangannya diatur dalam UUD 1945, guna mencari jalan konstitusional bagi terselenggaranya kehidupan nasional yang wajib tunduk dan taat kepada konstitusi," ujarnya.
Selain itu, Rakernas NasDem juga merekomendasikan percepatan pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Partai menilai DPR perlu memperbarui orientasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dari pendekatan yuridis semata menuju perlindungan masyarakat serta menjadi alat transformasi sosial yang melindungi kelompok marginal.
Peter Frans Gontha juga menegaskan perlunya penataan ulang sistem pemilu guna meningkatkan kualitas kelembagaan DPR. NasDem mendorong penerapan sistem pemilu terbuka yang dimodifikasi dengan pemberian kuota kursi secara proporsional kepada partai politik.
“Dengan model ini, kami berharap kualitas representasi rakyat di DPR semakin baik sekaligus menjaga proporsionalitas perwakilan partai politik,” kata Peter.
Rakernas Makassar juga menegaskan posisi politik NasDem sebagai pendukung pemerintah, namun tetap menjaga kemandirian dalam setiap pengambilan kebijakan.
“Kami mendukung penuh kebijakan yang tepat demi kepentingan bangsa. Namun, untuk kebijakan yang belum optimal, Partai NasDem akan memberikan alternatif solusi konstruktif,” ujarnya.
Di bidang ekonomi dan sosial budaya, NasDem meneguhkan kedaulatan ekonomi nasional berbasis potensi lokal dan SDM unggul. Program yang didorong meliputi penguatan UMKM ekonomi kreatif, kemandirian pangan, serta pengembangan energi baru dan terbarukan.
Partai besutan Surya Paloh ini, juga mendorong pengesahan undang-undang yang mendukung pembangunan berkelanjutan, termasuk revisi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah terkait dana bagi hasil.
“Seluruh upaya harus dilakukan untuk mencegah deindustrialisasi, menurunkan kemiskinan, meningkatkan kualitas SDM, serta mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif,” pungkas Peter. (LN/E-4)
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI 2012-2017 itu menilai, putusan MK relevan dengan kebutuhan demokrasi.
Hal tersebut diperlukan agar jalannya perhelatan pemilu mendatang terselenggara dengan lebih baik dan berkualitas demi perbaikan demokrasi Indonesia ke depan.
Pernyataan Puan Maharani soal putusan MK terkait pemisahan pemilu sangat objektif.
MK menghendaki bahwa pemilu yang digelar pada 2029 mendatang adalah pemilu tingkat nasional untuk memilih presiden-wakil presiden, DPD, dan DPR RI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved