Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

DPR Belum Bahas Pemisahan Pemilu, Demokrat Tegaskan Ikut MK

M Ilham Ramadhan Avisena
18/8/2025 17:52
DPR Belum Bahas Pemisahan Pemilu, Demokrat Tegaskan Ikut MK
Ilustrasi(Dok.MI)

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum secara resmi membicarakan perihal pemisahan pemilu seperti apa yang diputus oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Para wakil rakyat di komisi yang turut membidangi kepemiluan itu masih menunggu keputusan resmi dari pimpinan parlemen 

"Belum secara resmi (membicarakan). Karena belum ada penunjukkan resmi dari pimpinan DPR tentang revisi UU Pemilu ini. Kami masih menunggu keputusan resmi," ujar Anggota Komisi II DPR Dede Yusuf Macan Effendi saat dihubungi, hari ini.

Kendati belum ada pembicaraan dan pembahasan resmi, Dede menyatakan Partai Demokrat akan mengikuti keputusan MK beserta dengan segala aturan turunannya ke depan. "Demokrat prinsipnya siap melaksanakan keputusan MK dengan segala turunannya nanti," tambahnya. 

Diketahui, putusan MK perihal pemisahan pemilu mulai berlaku pada 2029. Nantinya, pemilu tingkat nasional akan lebih dulu digelar untuk memilih presiden-wakil presiden, DPR RI, dan DPD. Setelah jeda minimal 2 tahun atau pada 2031, barulah digelar pemilu lokal untuk memilih kepala daerah serta DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota. (Mir/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya