Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KOMISI Yudisial (KY) berencana memeriksa hakim Mahkamah Agung (MA) yang memutus perkara Nomor 23 P/HUM/2024, soal perubahan batas usia calon kepala daerah. Putusan ini menjadi polemik lantaran dinilai bertujuan meloloskan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep agar bisa ikut Pilkada 2024.
Pemeriksaan bisa dilakukan apabila ada indikasi pelanggaran Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dalam memutus perkara tersebut.
"Walaupun KY tidak berwenang mengintervensi putusan tersebut, Tetapi KY menaruh concern atas putusan ini karena putusan ini juga menentukan pilkada yang jujur dan adil yaitu soal uji materi terhadap peraturan KPU memang menjadi kewenangan Mahkamah Agung. Dan semestinya hakim perlu menjaga rasa keadilan masyarakat sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap putusan tersebut, serta pelaksanaan demokrasi yang lebih baik,” ujar Anggota KY, Mukti Fajar Nur Dewata, Senin, (3/6).
Baca juga : Putusan MA Berpotensi Muluskan Jalan Kaesang Pangarep Maju Pilkada 2024
Fajar mempersilakan publik melapor kepada KY apabila menemukan dugaan pelanggaran kode etik hakim dalam putusan batas usia calon kepala daerah tersebut. Namun harus disertai bukti pendukung sehingga dapat ditindaklanjuti oleh KY.
Fajar memastikan KY menaruh perhatian khusus atas putusan yang menuai kritik dari sejumlah pihak. KY menyadari putusan ini dapat menentukan Pilkada yang jujur dan adil.
“KY juga mempersilakan kepada publik untuk melaporkan apabila ada dugaan pelanggaran kode etik hakim disertai dengan bukti pendukung, sehingga nantinya laporan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh KY sesuai prosedur yang ada. Namun, KY kembali menegaskan bahwa KY hanya fokus pada aspek dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim,” katanya.
(Z-9)
Ghislaine Maxwell meminta Mahkamah Agung Amerika Serikat untuk membatalkan vonis perdagangan seks anak yang dijatuhkan padanya.
KOMISI Yudisial (KY) menyatakan akan melakukan pemantauan dan peninjauan terkait jalannya sidang kasus impor gula dan vonis 4,5 tahun yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut dua Bos PT Sugar Group Companies (SGC) Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf dilarang bepergian ke luar negeri.
Jaksa meminta Mahkamah Agung Brasil memvonis mantan presiden Jair Bolsonaro bersalah dalam dugaan rencana kudeta Pemilu 2022.
MA AS mengizinkan Presiden Donald Trump melanjutkan rencana pemangkasan pegawai Departemen Pendidikan.
Dua Hakim Agung dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelanggaran Undang-Undang, Kode Etik, dan Pedoman Perilaku Hakim
KY memberikan usulan atau rekomendasi penjatuhan sanksi kepada satu orang majelis hakim yang menangani kasasi Gregorius Ronald Tannur berupa sanksi etik.
Yanto mengatakan belum diterimanya dokumen tersebut membuat MA belum bisa memberi tanggapan lebih lanjut terkait rekomendasi tersebut.
KY sudah memberikan rekomendasi agar MA memberikan sanksi terhadap Hakim Agung yang identitasnya dirahasiakan tersebut terkait kasasi kasus Ronald Tannur
ICW menyoroti masuknya mantan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjadi salah satu dari daftar 69 calon hakim agung kamar pidana yang lolos seleksi administrasi.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, membeberkan agenda tersebut merupakan rangkaian dari Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) Tahun 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved