Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

KY Soroti RUU Jabatan Hakim, Khawatir Pengawasan Etik Hakim Agung Tergerus

Devi Harahap
29/1/2026 17:01
KY Soroti RUU Jabatan Hakim, Khawatir Pengawasan Etik Hakim Agung Tergerus
ilustrasi(MI)

KOMISI Yudisial (KY) menyoroti sejumlah ketentuan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim (JH), khususnya norma yang mengatur penanganan dugaan pelanggaran etik Hakim Agung dilakukan secara bersama-sama dengan Mahkamah Agung (MA). Ketentuan tersebut dinilai berpotensi melemahkan kewenangan pengawasan KY.

Anggota KY Setyawan Hartono menyebut norma pengawasan bersama itu dapat mendegradasi independensi KY dalam menjalankan fungsi konstitusionalnya. “Di dalam RUU Jabatan Hakim itu ada norma bahwa ketika ada dugaan pelanggaran etik Hakim Agung, pengawasan dilakukan KY bersama-sama MA,” ujar Setyawan dalam konferensi pers di Gedung KY, Jakarta, Rabu (28/1).

Menurut Setyawan, pengaturan tersebut membuat KY tidak lagi dapat melakukan pengawasan secara mandiri sebagaimana mandat yang diberikan undang-undang. “Artinya KY tidak bisa mandiri melakukan pengawasan. Itu yang kemarin juga dari KY mengkritisi. Artinya itu semakin mendegradasi kewenangan KY,” katanya.

Setyawan berharap DPR RI dapat mencermati secara serius ketentuan tersebut dalam proses pembahasan RUU Jabatan Hakim agar keberadaan dan peran KY tidak justru dilemahkan.

“Itu mudah-mudahan nanti menjadi perhatian DPR dalam pembahasan RUU JH, sehingga keberadaan KY juga semakin diperkuat,” ujarnya.

Meski demikian, Setyawan menegaskan KY tidak mempermasalahkan substansi lain dalam RUU Jabatan Hakim. Ia menilai sebagian besar pasal dalam rancangan tersebut hanya mengulang ketentuan yang telah diatur dalam undang-undang lain terkait peradilan.

“Selebihnya di dalam RUU Jabatan Hakim itu sebetulnya hanya copy paste dari ketentuan dalam undang-undang yang telah ada, baik Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman, Undang-Undang Mahkamah Agung, maupun Undang-Undang Peradilan. Jadi tidak terlalu menjadi masalah,” pungkasnya. (Dev/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya