Headline

Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.

KY Pantau Sidang ABK yang Dituntut Hukuman Mati di Kepri

Media Indonesia
26/2/2026 20:56
KY Pantau Sidang ABK yang Dituntut Hukuman Mati di Kepri
Ilustrasi.(freepik)

KOMISI Yudisial (KY) menyatakan siap untuk memantau persidangan perkara dugaan penyelundupan 2 ton sabu yang mana seorang anak buah kapal atau ABK asal Kepri (Kepulauan Riau) dituntut hukuman mati oleh jaksa.

"KY RI siap untuk melaksanakan rekomendasi Komisi III DPR RI untuk melakukan pemantauan terhadap proses pemeriksaan dua kasus ini," kata Wakil Ketua KY Desmihardi, di Jakarta, Kamis (26/2).

Ia mengatakan KY segera menurunkan tim pemantauan untuk melakukan pemantauan. Pemantauan terhadap perkara di persidangan, merupakan tugas KY. Apalagi, kasus ABK di Kepri mendapat perhatian publik hingga Komisi III DPR RI turut bertindak.

"kalaupun belum ada permohonan pemantauan, KY RI bisa secara proaktif untuk melakukan pemantauan atas pemeriksaan perkara itu," sambungnya.

Komisi III DPR RI hari ini menggelar rapat dengan keluarga Fandi Ramadan, anak buah kapal Sea Dragon yang dituntut hukuman mati karena kapal tempatnya bekerja membawa sabu 2 ton. 

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Martin Tumbelaka menilai jaksa telah mengabaikan sejumlah unsur yang dapat dijadikan pertimbangan sebelum membuat tuntutan.

Fandi  menurutnya bukan sosok pengendali maupun inisiator di kasus penyelundupan narkoba dalam kapal tersebut. Pasalnya sebagai ABK Fandi tak punya otoritas.

Komisi III DPR RI saat membuat rekomendasi meminta KY memantau persidangan pekara Fandi dan  kasus Radiet Ardiansyah, terdakwa terbunuhnya NMV, mahasiswi Universitas Mataram, NTB. (Ant/H-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya