Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku masih melakukan kajian terkait syarat batas usia calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) untuk dimasukan atau tidak ke dalam peraturan KPU (PKPU).
“Ya sedang dibahas. Karena kalau harmonisasi kan ada pihak KPU sebagai pihak yang menyelenggarakan harmonisasi dan kemudian ada kementerian hukum dan ham, ada kementerian dalam negeri, ada Bawaslu, jadi masih dibahas,” ungkap Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari usai rapat bersama DPR RI, Jakarta, Senin (10/6).
Hasyim memandang sebetulnya sudah ada kepastian hukum tentang seseorang umurnya genap 30 tahun untuk calon gubernur, yakni ketika penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.
Baca juga : Tahapan Pilkada Sudah Berjalan, Putusan MA Patut Diabaikan
“Itu kan jelas ada patokannya. Tapi kan kalau pelantikannya kapan kan KPU belum tahu,” papar Hasyim.
“Karena begitu sudah pelantikan sebetulnya ranahnya sudah bukan ranah KPU lagi,” tambahnya.
Hasyim menyebut untuk gelaran Pilkada, KPU hanya sampai pada kegiatan penetapan calon terpilih. Setelahnya, prosesnya disampaikan oleh pemerintah pusat.
Baca juga : KPU akan Segera Ubah Aturan Syarat Usia Pilkada Sesuai Putusan MA
“Seperti bupati atau walikota atas nama presiden yang menerbitkan SK Mendagri. Nah untuk gubernur yang menerbitkan SK presiden atau keppres. saya kira gitu ya sementara,” terangnya.
Sebelumnya Anggota KPU RI, Idham Holik memberikan sinyal bahwa pihaknya bakal mengadopsi Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024 yang mengubah tafsir syarat usia minimum calon kepala daerah ke dalam rancangan peraturan KPU (PKPU) terbaru mengenai pencalonan yang bakal digunakan pada Pilkada 2024.
Saat ini, rancangan PKPU itu sedang dalam proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM.
“(Tindakan KPU) diapresiasi oleh MK sebagai langkah menjamin hak politik warga negara, khususnya hak dipilih (right to be candidacy) dan telah melaksanakan asas penyelenggaraan pemilu luber jurdil," katanya lewat keterangan tertulis, Rabu (5/6). (Ykb/P-5)
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
Hidupkan kembali pengetatan remisi seperti PP 99. Terdapat dugaan adanya praktik jual-beli remisi. Sanksi pidana bagi Setnov cerminkan ketidakadilan.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) bidang Yudisial di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8).
KUASA hukum Setya Novanto terpidana kasus mega korupsi proyek KTP elektronik (KTP-E), Maqdir Ismail mengatakan program pembebasan bersyarat atas panjuan PK
Tannos harusnya menyerah usai saksi ahli yang dibawanya ditolak hakim. Namun, buronan itu tetap menolak untuk dipulangkan ke Indonesia.
MA sempat mengabulkan upaya hukum luar biasa atau PK yang diajukan terpidana kasus KTP elektronik yanh juga mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto ini.
KASUS sengketa hukum terkait proyek pembangunan franchise Resto Bebek Tepi Sawah di Bandar Lampung memasuki babak baru
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved