Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
"Fokus dan kekuatan pemerintah ditujukan ke sana (Covid-19). Kalau dibagi untuk membahas RUU HIP, nanti bisa-bisa terganggu."
Baleg DPRRI harus secara demokratis memperhatikan suara rakyat tersebut. Kalau RUU HIP itu tetap akan dibahas, alasan utamanya ialah dalam rangka melaksanakan aspirasi Rakyat.
RUU Cipta Kerja membatasi partisipasi publik dalam proses amdal.
“Kami sayangkan karena kami memerlukan masukan, soal alasannya salah satunya soal transparansi kami sudah melakukan itu dengan maksimal."
RUU Cipta Kerja sangat penting dan krusial untuk investasi dalam dan luar negeri bisa tumbuh berkembang dengan maksimal.
Pembahasan dilakukan secara terbuka dan dapat diakses publik sesuai dengan perundang-undangan.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja.
Menurut anggota PPUU DPD Novita Anakotta, jangan sampai terjadi tumpang tindih dari sisi regulasi dalam menentukan kriteria UMKM yang terdapat dalam RUU Cipta Kerja.
Namun, sejauh ini Baleg telah sepakat untuk tetap menggunakan nama Cipta Kerja sebagai judul RUU omnibus law tersebut.
"Sementara menggunakan judul RUU dari pemerintah. Nanti ketika pembahasan tidak sesuai dengan judul, bisa disesuaikan."
Pemberontakan PKI mengancam ideologi Pancasila hingga memicu terbitnya Tap MPRS No XXV/1996. Ketentuan itu selayaknya dijadikan konsiderans.
Masukan dari pakar secara terbuka diharapkan akan dapat membuat publik paham akan pentingnya RUU Cipta Kerja segera diselesaikan.
Meski bukan solusi tunggal, RUU Cipta Kerja dapat menjadi modal perbaikan ekonomi Indonesia secara menyeluruh.
Baleg tidak pernah membatasi atau menghalangi masyarakat dalam proses pembahasan RUU Ciptaker.
Baleg berdalih bukannya tidak mau melibatkan publik, namun setiap rapat memiliki aturan dan mekanisme sendiri.
Meski serikat buruh kerap mengemukakan penolakan terhadap pembahasan RUU Cipta Kerja, hasil survei menunjukkan pendapat berbeda.
Di tengah suara sumbang meminta penundaan pembahasan RUU Ciptaker, Baleg berjanji akan transparan dalam pembahasan
Pendapat beberapa Anggota DPD, khususnya yang disampaikan oleh anggota Komite III yang menuntut RUU ini ditunda patut disayangkan.
Baleg dan pemerintah sepakat melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja. Namun, perlu penyesuaian pascapandemi covid-19.
NasDem mengusulkan klaster ketenagakerjaan dipisahkan dari omnibus law investasi.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved