Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah sepakat untuk melanjutkan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja di masa sidang ini. Bahkan dalam waktu dekat, DPR akan melakukan uji publik sebelum daftar inventarisasi masalah (DIM).
Kesepakatan itu dicapai dalam rapat kerja Baleg yang dihadiri langsung Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Menaker Ida Fauziyah di DPR, Jakarta, kemarin.
Meski begitu, anggota Baleg Fraksi PPP, Syamsurizal, mengatakan perlu penyesuaian isi draf RUU Cipta Kerja dengan kondisi pascapandemi covid-19. Pasalnya, pandemi akan berpengaruh besar pada masalah ketenagakerjaan hingga investasi.
“Apakah perlu ada perubahan materi dari RUU yang lalu, untuk disesuaikan kondisi pascacovid-19 nantinya baiknya seperti apa, itu harus dipertimbangkan,” ujar Syamsurizal.
Senada dengan Syamsurizal, Wakil Ketua Baleg dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, mengatakan ada hal-hal dalam draf RUU Cipta Kerja saat ini akan bertolak belakang dengan kondisi pascapandemi. Contohnya, pasal 39 yang hanya memuat pemerintah pusat menetapkan kebijakan peraturan impor pangan dalam rangka keberlanjutan usaha tani.
“Barangkali karena disusun sebelum covid-19, kiranya pak ketua samasama tidak terburu-buru kita juga harus buat DIM setelah dengar masukan publik,” ujar Rieke.
Selain itu, Fraksi PAN, juga meminta agar waktu pembahasan diperpanjang karena draf RUU Cipta Kerja secara resmi baru saja disebar ke seluruh fraksi kemarin. “Pembahasan virtual untuk menyusun DIM butuh waktu karena tidak akan semudah itu membahas hal krusial ini lewat virtual,” ujar Desy Ratnasari.
Sejurus, fraksi PKS dan Demokrat meminta agar pembahasan RUU Cipta Kerja ditunda, dikhawatirkan pembahasan akan tidak maksimal.
Tambahan regulasi
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah siap melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja. Berbagai hal yang dianggap penting seperti road map pembahasan RUU Cipta Kerja juga telah rampung disusun agar pembahasan bisa efektif. Terkait dengan masukan menunda atau mengubah isi draf, Airlangga mengatakan pemerintah memahami keinginan anggota dewan. Pemerintah menyadari beberapa kondisi memang tidak akan sama pascapandemi.
“Tidak bisa dimungkiri memang ada beberapa kondisi yang berubah karena pandemi. Pemerintah masih menyiapkan tambahantambahan regulasi terkait dengan covid-19,” ujar Airlangga.
Sementara itu, Komisioner Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih mengatakan tidak etis jika DPR ngotot membahas omnibus law di tengah wabah covid- 19. “Saat pandemi masih terjadi, mereka ngotot membahas omnibus law, ini sangat aneh. Negara ini bukan hanya milik pemerintah dan anggota DPR. Adanya pemaksaan pembahasan omnibus law yang dilakukan anggota DPR, saya nilai kurang beradab,” kata Alamsyah dalam keterangan tertulisnya, kemarin.
Menurut Alamsyah, pembahasan omnibus law saat ini tidak urgen. Apalagi, dalil yang digunakan ialah untuk meningkatkan investasi di Indonesia. (medcom/P-5)
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
DIREKTUR Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura berpendapat rancangan undang-undang Kepemiluan rawan diakali ketika menggunakan model omnibus law.
Kajian itu pun, kata dia, akan membahas agar produk undang-undang tak menyalahi aturan yang ada.
Bima memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah akan berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI mengenai putusan MK tersebut.
Supratman menuturkan proses pembentukan undang-undang harus melalui mekanisme politik dengan persetujuan berbagai partai politik khususnya yang berada di legislatif.
INDONESIA merupakan negara dengan jumlah koperasi terbanyak di dunia. Perkembangan jumlah koperasi dan anggota koperasi dari 2013 hingga 2018 mengalami peningkatan signifikan.
PERGUARUAN tinggi dipastikan hanya menerima manfaat dari pengelolaan hasil tambang. Sementara, pengelolaannya bakal diserahkan kepada BUMN, BUMD dan swasta yang ditunjuk pemerintah
MESKI terus diganjal DPR selama 20 tahun, satu-satunya solusi pengesahan UU PPRT juga ada di tangan DPR.
KETUA Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa pihaknya berencana membentuk Undang-Undang (UU) Politik dengan menggunakan metode Omnibus Law.
Badan Legislasi (Baleg) DPR akan menyepakati perubahan beleid itu untuk diambil keputusan tingkat satu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved