Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Pembahasan RUU Cipta Kerja Tetap Lanjut

Putri Rosmalia Octaviyani
15/4/2020 05:35
Pembahasan RUU Cipta Kerja Tetap Lanjut
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkum dan HAM Yasonna Laoly, dan Wakil Ketua Badan Legislasi Firman Subagyo(MI/SUSANTO)

BADAN Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah sepakat untuk melanjutkan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja di masa sidang ini. Bahkan dalam waktu dekat, DPR akan melakukan uji publik sebelum daftar inventarisasi masalah (DIM).

Kesepakatan itu dicapai dalam rapat kerja Baleg yang dihadiri langsung Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Menaker Ida Fauziyah di DPR, Jakarta, kemarin.

Meski begitu, anggota Baleg Fraksi PPP, Syamsurizal, mengatakan perlu penyesuaian isi draf RUU Cipta Kerja dengan kondisi pascapandemi covid-19. Pasalnya, pandemi akan berpengaruh besar pada masalah ketenagakerjaan hingga investasi.

“Apakah perlu ada perubahan materi dari RUU yang lalu, untuk disesuaikan kondisi pascacovid-19 nantinya baiknya seperti apa, itu harus dipertimbangkan,” ujar Syamsurizal.

Senada dengan Syamsurizal, Wakil Ketua Baleg dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, mengatakan ada hal-hal dalam draf RUU Cipta Kerja saat ini akan bertolak belakang dengan kondisi pascapandemi. Contohnya, pasal 39 yang hanya memuat pemerintah pusat menetapkan kebijakan peraturan impor pangan dalam rangka keberlanjutan usaha tani.

“Barangkali karena disusun sebelum covid-19, kiranya pak ketua samasama tidak terburu-buru kita juga harus buat DIM setelah dengar masukan publik,” ujar Rieke.

Selain itu, Fraksi PAN, juga meminta agar waktu pembahasan diperpanjang karena draf RUU Cipta Kerja secara resmi baru saja disebar ke seluruh fraksi kemarin. “Pembahasan virtual untuk menyusun DIM butuh waktu karena tidak akan semudah itu membahas hal krusial ini lewat virtual,” ujar Desy Ratnasari.

Sejurus, fraksi PKS dan Demokrat meminta agar pembahasan RUU Cipta Kerja ditunda, dikhawatirkan pembahasan akan tidak maksimal.

Tambahan regulasi

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah siap melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja. Berbagai hal yang dianggap penting seperti road map pembahasan RUU Cipta Kerja juga telah rampung disusun agar pembahasan bisa efektif. Terkait dengan masukan menunda atau mengubah isi draf, Airlangga mengatakan pemerintah memahami keinginan anggota dewan. Pemerintah menyadari beberapa kondisi memang tidak akan sama pascapandemi.

“Tidak bisa dimungkiri memang ada beberapa kondisi yang berubah karena pandemi. Pemerintah masih menyiapkan tambahantambahan regulasi terkait dengan covid-19,” ujar Airlangga.

Sementara itu, Komisioner Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih mengatakan tidak etis jika DPR ngotot membahas omnibus law di tengah wabah covid- 19. “Saat pandemi masih terjadi, mereka ngotot membahas omnibus law, ini sangat aneh. Negara ini bukan hanya milik pemerintah dan anggota DPR. Adanya pemaksaan pembahasan omnibus law yang dilakukan anggota DPR, saya nilai kurang beradab,” kata Alamsyah dalam keterangan tertulisnya, kemarin.

Menurut Alamsyah, pembahasan omnibus law saat ini tidak urgen. Apalagi, dalil yang digunakan ialah untuk meningkatkan investasi di Indonesia. (medcom/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya