Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KALANGAN aktivis dan masyarakat sipil mengkritisi rapat Badan Legislasi (Baleg) RI terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja via aplikasi Zoom yang dinilai tertutup.
Salah satunya, karena kalangan aktivis tidak diizinkan bergabung dalam aplikasi Zoom.
Wakil Ketua Baleg, Achmad Baidowi, menjelaskan Baleg bukannya tidak mau melibatkan publik dalam pembahasan. Namun, setiap rapat telah memiliki aturan dan mekanisme sendiri.
Baca juga: Bahas RUU Cipta Kerja Saat Pandemi, DPR Tuai Kritik
"Fasilitas Zoom itu buat peserta rapat. Kalau mau mengikuti jalannya rapat secara terbuka bisa melalui saluran tv parlemen atau media sosial DPR. Jika rapatnya tertutup tentu tidak bisa," ujar Baidowi dalam keterangan resmi, Rabu, (22/4).
Lebih lanjut, dia mengatakan dalam rapat secara langsung di ruangan pun yang boleh berpendapat hanya peserta rapat. Peserta lain hanya bisa melihat dan memantau jalannya rapat.
"Jika rapat fisik di ruangan yang duduk di meja dengan mikrofon kan cuma peserta rapat. Di luar peserta rapat tidak boleh mengakses mikrofon dan bisa memantau via balkon, jika rapatnya terbuka. Jika rapatnya tertutup, ya tidak bisa masuk ke ruangan. Substansinya kan sama saja," pungkas Baidowi.
Baca juga: Isi RUU Cipta Kerja Banyak Disorot, Yasonna Sebut Ada Salah ketik
Baidowi mengungkapkan Baleg telah menyiapkan agenda untuk melakukan uji publik guna menjaring aspirasi dan masukan terkait RUU Cipta Kerja.
"Jika ada aspirasi yang ingin disampaikan silahkan saja bersurat ke Baleg. Sehingga nanti bisa diundang dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Nanti dalam RDPU tentu perwakilan yang diundang bisa menyampaikan pendapatnya," tutupnya.(OL-11)
PEMBENAHAN tata kelola royalti musik kembali menjadi perhatian utama dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada pekan lalu.
KOALISI Masyarakat Sipil Kawal RUU Masyarakat Adat menilai proses pengakuan masyarakat adat di Indonesia hingga kini masih dilakukan secara bersyarat, berlapis, dan sektoral.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI resmi menetapkan Prolegnas Prioritas 2026 dengan 67 RUU.
ANGGOTA Baleg DPR RI Firman Soebagyo mengatakan belum dapat memastikan waktu selesainya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset oleh DPR RI.
Baleg DPR RI menyatakan DPR bisa mengambil alih pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang saat ini merupakan RUU inisiatif pemerintah.
Model pembangunan yang diterapkan dalam PSN cenderung eksklusif dan berisiko menimbulkan diskriminasi serta pelanggaran HAM yang berulang.
Perluasan definisi kepentingan umum ini membuka peluang penggusuran paksa dan alih fungsi lahan pertanian, hutan, serta wilayah pesisir,
Dalam putusannya, MK telah menyatakan bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat harus dijalankan pada tahun 2029 dan pemilu berikutnya.
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved