Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SATGAS Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja hadir dalam acara Guest Lecture bertajuk "Undang-Undang Cipta Kerja: Peluang Anak Muda dalam Persaingan Global" di Universitas Mulawarman. Melalui keterangan yang diterima hari ini, Ketua Pokja Strategi dan Sosialisasi, Dimas Oky Nugroho, menggarisbawahi pentingnya peran anak muda dalam memanfaatkan momentum terbukanya iklim berusaha yang lebih mudah dan positif yang diciptakan oleh UU Cipta Kerja.
Dimas mengakui kehadiran UU Cipta Kerja sempat memicu polemik dan protes di masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah telah mendengar dan menanggapi aspirasi publik dengan serius.
“Pembentukan Satgas UU Cipta Kerja adalah wujud dari meaningful participation, di mana kami berdiskusi dengan asosiasi pekerja, pelaku usaha, akademisi, dan pemerintah daerah untuk menyempurnakan implementasi undang-undang ini dan aturan turunannya sehingga bermanfaat bagi masyarakat,” jelas Dimas.
Baca juga : Pengujian UU Cipta Kerja di MK Butuh Argumentasi Kuat
Menurut Dimas, proses ini mencerminkan prinsip deliberasi demokrasi, di mana setiap elemen masyarakat berhak didengar dan menyatakan pendapat dalam suatu perumusan kebijakan.
Dimas juga menekankan bahwa dengan kehadiran UU Cipta Kerja maka hal ini merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan meningkatkan keterampilan kerja.
“Saat ini, pemerintah telah mempermudah proses perizinan usaha. Teman-teman anak muda dapat membuka usaha, apakah UMKM atau PT Perseorangan, bisa dengan mendaftar secara online melalui OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach)” tambahnya.
Baca juga : SBY Soal RUU Ciptaker: Demokrat Tidak Lawan Negara
Dimas juga menekankan pentingnya kesiapan generasi muda, terutama di Samarinda, dalam menyambut berbagai peluang yang akan muncul seiring dengan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur.
Kepada para mahasiswa, ia mengingatkan bahwa generasi muda harus lebih dari sekadar berprestasi di bidang akademik, mereka juga harus memiliki kemampuan keterampilan yang relevan, literasi dan adaptif terhadap perubahan.
“IPK 4 saja tidak cukup. Anak muda harus bisa menjadi pribadi yang agile atau tangguh, adaptif, dan responsif terhadap berbagai peluang positif, sekaligus mampu menjaga integritasnya,” tegas Dimas.
Baca juga : Arahan Presiden, Demonstrasi Omnibus Law Jangan Jadi Klaster Baru
Ia mengingatkan bahwa di era informasi yang cepat dan perkembangan sosial ekonomi yang dinamis ini, anak muda perlu menjadi pribadi yang bijaksana dan cermat dalam menyaring informasi, memperkuat potensi diri serta menata rencana cita-citanya ke depan.
“Cipta Kerja adalah bagian inovasi regulasi dari pemerintah, yang memungkinkan berbagai opportunity dapat ditampung dan dimanfaatkan demi kepentingan masyarakat banyak khususnya bagi anak muda sebagai pemegang kedaulatan bonus demografi saat ini.” Jelas Dimas.
Dimas mengakhiri dengan pesan bahwa anak muda perlu menentukan arah dalam era new media, new economy, dan new politics sebagai leader of change, sebagai pemimpin perubahan.
“Ini adalah waktu yang tepat untuk berani mengambil langkah dan memanfaatkan peluang yang ada,” tutupnya. (Z-8)
Dalam putusannya, MK telah menyatakan bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat harus dijalankan pada tahun 2029 dan pemilu berikutnya.
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menyelenggarakan Focus Group Discussion ( FGD) bersama Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM)
MK menilai ada kemungkinan tumpang tindih antara UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dengan UU Cipta Kerja
Kemudahan perijinan usaha diharapkan naikkan tingkat pendapatan perkapita Indonesia di 2045
KSPI sesalkan putusan MK soal UU Ciptaker
Penerbitan Perppu Cipta Kerja oleh Presiden adalah langkah penting untuk mencegah kekosongan dalam konstitusi yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.
Perusahaan diwajibkan membayar uang kompensasi kepada karyawan yang masa kontraknya berakhir. Ketentuan ini tidak ada dalam peraturan ketenagakerjaan sebelumnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved