Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan potensi kemunculan klaster demonstrasi bila protokol kesehatan saat berunjuk rasa tidak dijalankan.
"Arahan presiden, kita perlu ingatkan kepada masyarakat bahwa sekarang masih dalam situasi pandemi sehingga kegiatan unjuk rasa jangan sampai membawa klaster baru. Dalam situasi covid kita harus tetap melaksanakan protokol kesehatan. Sekali lagi, unjuk rasa jangan menjadi klaster baru," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas, Senin (12/10).
Sebelumnya, pemerintah telah merujuk para peserta unjuk rasa dari berbagai daerah yang diperiksa dan menunjukkan hasil rapid test reaktif.
"Mereka sudah ditangani oleh tim satgas penanganan covid-19 di daerah masing-masing," tuturnya.
Baca juga: PA 212 Demo, PBNU Ajak Masyarakat Gugat UU Cipta Kerja ke MK
Adapun, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo juga menyampaikan keprihatinan terhadap potensi merebaknya klaster demonstrasi.
Doni mengaku kecewa melihat aksi massa yang tidak mengindahkan protokol kesehatan saat menyuarakan aspirasi mereka.
"Ini akan berbahaya jika penularan terjadi saat unjuk rasa. Kemudian mereka menulari anggota keluarga di rumah. Akhirnya memunculkan klaster baru lagi di lingkungan keluarga," ucap Doni.(OL-4)
Model pembangunan yang diterapkan dalam PSN cenderung eksklusif dan berisiko menimbulkan diskriminasi serta pelanggaran HAM yang berulang.
Perluasan definisi kepentingan umum ini membuka peluang penggusuran paksa dan alih fungsi lahan pertanian, hutan, serta wilayah pesisir,
Dalam putusannya, MK telah menyatakan bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat harus dijalankan pada tahun 2029 dan pemilu berikutnya.
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
MK menilai ada kemungkinan tumpang tindih antara UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dengan UU Cipta Kerja
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Kemudahan perijinan usaha diharapkan naikkan tingkat pendapatan perkapita Indonesia di 2045
KSPI sesalkan putusan MK soal UU Ciptaker
Penerbitan Perppu Cipta Kerja oleh Presiden adalah langkah penting untuk mencegah kekosongan dalam konstitusi yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.
Perusahaan diwajibkan membayar uang kompensasi kepada karyawan yang masa kontraknya berakhir. Ketentuan ini tidak ada dalam peraturan ketenagakerjaan sebelumnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved