Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Arahan Presiden, Demonstrasi Omnibus Law Jangan Jadi Klaster Baru

Andhika prasetyo
12/10/2020 15:35
Arahan Presiden, Demonstrasi Omnibus Law Jangan Jadi Klaster Baru
Spanduk imbauan tolak anarkisme dalam aksi unjuk rasa di Jakarta.(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan potensi kemunculan klaster demonstrasi bila protokol kesehatan saat berunjuk rasa tidak dijalankan.

"Arahan presiden, kita perlu ingatkan kepada masyarakat bahwa sekarang masih dalam situasi pandemi sehingga kegiatan unjuk rasa jangan sampai membawa klaster baru. Dalam situasi covid kita harus tetap melaksanakan protokol kesehatan. Sekali lagi, unjuk rasa jangan menjadi klaster baru," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas, Senin (12/10).

Sebelumnya, pemerintah telah merujuk para peserta unjuk rasa dari berbagai daerah yang diperiksa dan menunjukkan hasil rapid test reaktif.

"Mereka sudah ditangani oleh tim satgas penanganan covid-19 di daerah masing-masing," tuturnya.

Baca juga: PA 212 Demo, PBNU Ajak Masyarakat Gugat UU Cipta Kerja ke MK

Adapun, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo juga menyampaikan keprihatinan terhadap potensi merebaknya klaster demonstrasi.

Doni mengaku kecewa melihat aksi massa yang tidak mengindahkan protokol kesehatan saat menyuarakan aspirasi mereka.

"Ini akan berbahaya jika penularan terjadi saat unjuk rasa. Kemudian mereka menulari anggota keluarga di rumah. Akhirnya memunculkan klaster baru lagi di lingkungan keluarga," ucap Doni.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya