Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang juga Ketua Panitia Kerja RUU Cipta Kerja Supratman Andi Agtas mengatakan Panja akan tetap menggunakan judul RUU tersebut sesuai dengan usulan pemerintah, yaitu Cipta Kerja.
"Sementara menggunakan judul RUU dari pemerintah. Nanti ketika pembahasan tidak sesuai dengan judul, bisa disesuaikan," kata Supratman dalam Rapat Panja RUU Ciptaker secara virtual dan fisik di Jakarta, Rabu (20/5).
Hal itu dikatakannya terkait dengan usulan perubahan judul RUU Ciptaker dari lima fraksi, lalu dibahas bersama. Menurut dia, kalau nanti isi RUU berubah, judul bisa ditinjau ulang bersama pemerintah.
Ia menyebutkan dari lima fraksi yang mengusulkan perubahan judul RUU, saat ini hanya tersisa dua fraksi yang tetap enginginkan perubahan tersebut, yaitu Fraksi PKS dan Fraksi PDI Perjuangan.
"Ada dua judul yang tersisa dari Fraksi PKS dan Fraksi PDIP. Sementara ini pakai judul pemerintah," ujarnya.
Dalam usulannya, F-PDIP mengusulkan perubahan judul RUU Ciptaker menjadi RUU Penguatan UMKM, Koperasi, Industri Nasional, dan Cipta Kerja. Sementara itu, FPKS mengusulkan perubahan judul menjadi RUU Penyediaan Lapangan Kerja.
Baca juga: Fokus Covid-19, DPR Diminta Tunda Pembahasaan RUU Cipta Kerja
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan bahwa judul RUU Ciptaker tersebut mencerminkan tujuan utama RUU, yaitu menciptakan dan memperluas lapangan kerja.
Menurut dia, menciptakan dan memperluas lapangan kerja membutuhkan upaya dari beberapa aspek, seperti kemudahan dan perlindungan UMKM, penciptaan ekosistem investasi, pemberian kemudahan berusaha, serta aspek ketenagakerjaan dan investasi.
"Artinya, tujuannya lebih kepada menciptakan dan memperluas lapangan kerja. Oleh karena itu, kami beri judulnya RUU Ciptaker yang mencakup beberapa aspek tadi," katanya.
Kalau RUU tersebut diubah, misalnya menjadi Kemudahan Berusaha, dia khawatir akan mempersulit tujuan utama RUU tersebut. Hal itu karena kemudahan berusaha hanya satu aspek dari penciptaan lapangan kerja.
Oleh karena itu, dia meminta judul RUU Ciptaker tidak diubah dan tetap menggunakan usulan yang telah disampaikan pemerintah.
Sebelumnya, dalam Raker Panja RUU Ciptaker, ada lima fraksi yang mengusulkan perubahan judul RUU, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi PKS, dan Fraksi PPP.
Fraksi Partai Gerindra mengusulkan RUU tersebut menjadi Cipta Lapangan Kerja; Fraksi NasDem mengusulkan perubahan judul menjadi Kemudahan Berusaha dan Investasi.
Menurut dia, Fraksi PKS menginginkan perubahan judul RUU menjadi Penyediaan Lapangan Kerja, Fraksi PPP mengusulkan menjadi RUU Kesempatan Kerja dan Kemudahan Usaha; dan Fraksi PDIP mengusulkan menjadi RUU Penguatan UMKM, Koperasi, Industri Nasional, dan Cipta Kerja. (A-2)
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
KOTA Batu tak hanya lekat dengan suguhan pemandangan alam, kabut, dan kesejukan udara, tetapi juga hamparan perbukitan dan perkebunan milik warga hadir memanjakan mata.
PEMERINTAH dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan,
EFEKTIVITAS Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai instrumen peningkatan daya beli masyarakat kembali dipertanyakan. Sebab program tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan.
PEMERINTAH didorong untuk bisa mengakselerasi belanja negara untuk mendukung perekonomian di dalam negeri.
PERCEPATAN pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih menunjukkan progres yang signifikan. Hingga Jumat (13/6), sebanyak 79.882 unit atau 96% dari target 80.000
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto, menyampaikan keinginan Indonesia untuk menjadi bagian dari CPTPP
Airlangga Hartarto mengungkapkan anggaran untuk makan siang gratis bakal diimplementasikan bertahap. Dengan kata lain, pemerintah tak langsung mengguyur dana senilai Rp400 triliun.
Sebagai Ketua ASEAN, Indonesia tentu berkomitmen memfasilitasi dialog dan kerjasama antara negara-negara anggota ASEAN dalam berbagai isu penting
Dua negara Asia yang telah menjadi anggota OECD adalah Jepang dan Korea Selatan. Keduanya berhasil lolos dari status middle income trap.
Menuju Indonesia Emas atau tahun 2045, dibutuhkan fondasi kuat berupa manusia yang berkarakter dan berbudaya sehingga mampu membawa bangsa Indonesia bersaing.
Pawitandirogo ini merupakan bentuk sinergi yang konkret antar Pemerintah Daerah dan dengan para warganya yang menjadi tokoh atau pejabat di Pusat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved