Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PERCEPATAN pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih menunjukkan progres yang signifikan. Hingga Jumat (13/6), sebanyak 79.882 unit atau 96% dari target 80.000 unit Kopdes/Kel Merah Putih telah berhasil terbentuk melalui Musyawarah Desa/ Kelurahan Khusus (Musdesus).
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono selaku Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih menjelaskan pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih masih terus melaju dan diyakini pada akhir Juni 2025, seluruh Kopdes/Kel akan terbentuk lengkap dengan legalitas Badan Hukum Koperasi yang diterbitkan Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Ia mengatakan untuk jumlah koperasi yang telah memiliki badan hukum sebanyak 31.888 unit dan yang sedang dalam proses transaksi pendirian dan perubahan di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum sebanyak 36.133 unit.
Ia pun optimis pada akhir Juni 2025 seluruh pengurusan badan hukum Kopdes/ Kel Merah Putih akan rampung dan siap untuk dilaunching oleh Presiden Prabowo Subianto pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan momentum Hari Koperasi Nasional.
"Kita punya waktu 15 hari hingga akhir bulan Juni ini untuk bisa mencapai target 80.000 koperasi termasuk untuk proses pembentukan badan hukum," kata Ferry dikutip dari siaran pers yang diterima, Sabtu (14/6).
Satgas juga telah memutuskan untuk masing-masing koordinator wilayah mengusulkan Kopdes/ Kel Merah Putih yang sudah beroperasi untuk dijadikan model atau percontohan bagi koperasi-koperasi lainnya. Diharapkan dengan percontohan koperasi desa yang eksisting dan sudah berjalan dengan baik, nantinya dapat direplikasi sehingga wilayah yang baru membentuk Kopdes/ Kel Merah Putih dapat lebih mudah menjalankan aktivitas usahanya.
"Kami sudah mendapatkan titik - titik yang nantinya akan kita jadikan mockup (percontohan) meski harus diseleksi lagi. Koperasi percontohan ini yang sudah menggambarkan kondisi ideal," ujar Ferry.
Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih akan memberikan beberapa opsi tempat yang akan dijadikan sebagai tuan rumah pelaksanaan launching 80.000 Kopdes/ Kel Merah Putih kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas pekan depan. Dalam rangkaian launching tersebut nantinya Presiden Prabowo Subianto akan langsung proses bisnis yang dijalankan oleh Koperasi.
Selain itu Satgas juga berupaya untuk menuntaskan permasalahan yang terjadi di lapangan dengan mendirikan posko di tingkat kecamatan yang difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negari.
"Kita berinisiatif membentuk posko di setiap kecamatan dimana di sana nanti ada setiap dinas yang standby dan didampingi Kantor Wilayah Hukum untuk membantu mempercepat proses uploading ke sistem (untuk pengajuan Badan Hukum Koperasi)," tuturnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Zulkifli Hasan menegaskan bahwa 18 Kementerian/ Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (Pemda) all out untuk melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) No 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih. Keberadaan Koperasi ini diyakini akan menjadi ujung tombak bagi pembangunan ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
"Kita semua harus kerja keras dengan konsep yang kuat agar ada kesetaraan dan kemandirian ekonomi kerakyatan, salah satu mekanismenya adalah melalui koperasi," beber Zulkifli.
Keberadaan Kopdes/ Kel Merah Putih nantinya juga dapat menjadi bagian dari mekanisme pemerintah menjaga gejolak harga pangan pokok seperti beras dan minyak goreng. Pasalnya, selama ini volatilitas harga di pasaran kerap sulit dibendung karena sistem operasi pasar yang kurang tepat.
"Kalau 80.000 Koperasi ini menjadi tempat operasi pasar maka besar sekali dampaknya, Kopdes akan punya peran sangat penting untuk menyelesaikan permasalahan volatilitas harga pangan," tandasnya. (Fal/M-3)
Proses pembentukan koperasi ini akan didukung penuh melalui anggaran APBD Kabupaten Bandung sesuai komitmen bupati
Pemerintah pusat menetapkan target pembentukan Koperasi Merah Putih harus sebelum 12 Juli 2025.
Setiap desa wajib menyelesaikan pembentukan kepengurusan koperasi akhir Mei 2025.
Kondisi ini karena dipengaruhi berberapa faktor teknis, salah satunya dalam konteks usulan kepengurusan.
Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih sebagai solusi untuk memotong rantai pasok yang panjang dalam tata niaga di desa.
Dukungan yang diberikan sesuai dengan lini bisnis yang selama ini ditekuni oleh Pos Indonesia yaitu logistik.
Sebanyak 13 kabupaten/kota telah menyelesaikan pendaftaran SABH seluruh KD/KMP-nya.
Dari total 176 desa, 160 Koperasi Merah Putih telah mengantongi legalitas resmi dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI.
Koperasi Desa Merah Putih ini sebaiknya memiliki jenis usaha yang belum ada di desa masing-masing. Misalnya hilirisasi atau pengolahan hasil pertanian yang selama ini masih sangat minim.
Keberadaan Kop Des ini diharapkan mampu memperpendek rantai pasok dan melancarkan distribusi barang dan jasa hingga ke tingkat desa.
Kementerian Koperasi (Kemenkop) bergerak cepat membentuk 70 ribu Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Ada sekitar 1.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang bakal dirilis Pemprov Jawa Tengah pada akhir April 2025 mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved