Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri, hingga memunculkan dugaan kuat adanya intervensi asing melalui campur tangan agenda tersembunyi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Nurhadi dengan tegas menyuarakan kekhawatirannya tentang arah kebijakan PP 28/2024. Menurutnya, aturan itu dapat mengancam kedaulatan ekonomi dan kepentingan nasional.
"Kami di DPR, khususnya Komisi IX, memandang bahwa regulasi yang menyangkut sektor strategis seperti pertembakauan harus betul-betul berpijak pada kepentingan nasional, bukan sekadar mengutip pendekatan internasional tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi petani, buruh, dan negara," ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Senin (14/7).
Selain itu, Nurhadi juga menduga adanya intervensi asing melalui agenda tersembunyi FCTC dalam kebijakan PP 28/2024. Ia menegaskan, DPR, utamanya komisi IX, tentunya pro-kesehatan, hanya saja menolak intervensi regulasi yang berkedok kesehatan, padahal bermotif pengendalian ekonomi negara berkembang.
Bagi Nurhadi, isu ini bukan sekadar soal regulasi, melainkan menyangkut kedaulatan negara. Ia mempertanyakan relevansi lembaga legislatif jika kebijakan nasional terus-menerus tunduk pada standar asing. “Kita harus berani menegaskan kedaulatan kebijakan nasional. Kalau setiap kebijakan kita harus mengacu pada standar asing, lalu apa fungsi DPR, apa fungsi kedaulatan negara?” katanya.
Ia juga menyoroti potensi kerugian besar bagi petani dan pekerja sektor tembakau jika PP 28/2024 diterapkan tanpa penyesuaian kontekstual. Menurutnya, Indonesia bisa kehilangan potensi penerimaan negara dari Cukai Hasil Tembakau (CHT), yang selama ini menjadi tulang punggung APBN.
Pada 2024, CHT menyumbang Rp216,9 triliun atau sekitar 72 persen dari total penerimaan kepabeanan dan cukai. Nurhadi menilai sektor ini sebagai pilar penting penyelamat ekonomi nasional, terutama ketika dividen BUMN tidak lagi menjadi penopang utama Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara aspek kesehatan dan ekonomi, agar kebijakan tidak justru menghambat pemulihan ekonomi nasional. “Bagi saya, tidak berlebihan jika kebijakan ini ditinjau ulang, bahkan dibatalkan, jika terbukti lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nurhadi memperingatkan bahwa kebijakan yang terlalu menekan sektor padat karya seperti industri tembakau dapat memperburuk kondisi ketenagakerjaan nasional. Di tengah ancaman resesi global dan gelombang PHK, kebijakan yang tidak adaptif justru kontraproduktif.
Ia menilai bahwa regulasi yang terlalu ketat akan memicu efisiensi besar-besaran, pengurangan tenaga kerja, hingga penutupan unit produksi. Pemerintah, menurutnya, seharusnya merumuskan kebijakan yang protektif dan adaptif, bukan menambah beban yang memperparah pengangguran.
Nurhadi menambahkan jika sektor pertembakauan nasional ditekan dari hulu hingga hilir, maka pihak yang paling merasakan dampaknya adalah petani dan buruh tembakau. "Petani kehilangan pasar, buruh kehilangan pekerjaan, dan UMKM seperti warung kecil akan tercekik," ungkapnya.
Sektor informal seperti ini, lanjutnya, justru menjadi benteng sosial ekonomi bagi masyarakat bawah. Pemerintah perlu menghidupkan ekosistem tersebut, bukan mematikannya secara perlahan melalui regulasi yang tidak kontekstual dengan realitas lapangan. (Des/M-3)
Pemerintah bersiap melakukan intervensi strategis di sektor tekstil nasional menyusul kolapsnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu pemain terbesar industri tekstil.
CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) di sektor tekstil.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, inisiatif pemerintah untuk mendirikan BUMN tekstil merupakan langkah yang tepat dan strategis.
Kritik Prabowo itu khususnya ditujukan pada direksi dan komisaris perusahaan pelat merah yang mencatatkan kerugian namun tetap meminta tantiem atau bonus.
Fokus utama kajian dari Anisha adalah penegasan posisi BUMN sebagai entitas hukum terpisah (separate legal entity) yang tetap mengemban mandat konstitusional demi kemakmuran rakyat.
PRESIDEN Prabowo Subianto memberikan kritik keras kepada jajaran direksi badan usaha milik negara (BUMN) lantaran terlalu lama menerapkan praktik pengelolaan yang merugikan negara.
Melihat kondisi cuaca yang masih hujan hingga saat ini, ia juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk ikut serta melakukan modifikasi cuaca.
BANJIR dan tanah longsor yang terjadi di Desa Tempur, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, telah memutus akses jalan masyatakat dan merusak rumah warga.
Bahkan banjir merendam sejumlah daerah tersebut, juga mengakibatkan kerusakan sejumlah infrastruktur seperti tanggul jebol, jalan l, jembatan hingga sejumlah perkantoran dan sekolah rusak
KEPALA Badan Penanggulangan Bencana Nasional Letjen TNI Suharyanto menegaskan, pemerintah tidak membeda-bedakan satu daerah dengan daerah yang lain.
Ratusan unit huntara tersebut tersebar di Kecamatan Baktiya sebanyak 215 unit, Baktiya Barat 5 unit, Dewantara 115 unit, Sawang 241 unit, dan Kecamatan Seunuddon 135 unit.
BNPB bersama kementerian/lembaga, pemerintah daerah, unsur TNI/Polri, serta mitra swasta terus mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara) di Aceh Tamiang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved